Kamis, 03 Mei 2012

Mesjid Seluas Hamparan Bumi

Shalat adalah ibadah yang pertama kali akan dihisab di hari perhitungan nanti.. Rasulullah Saw bersabda;


 (رواه أبو داود) إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ
Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia di hari kiamat nanti adalah shalat... (HR. Abu Daud)

Shalat juga merupakan wasiat terakhir yang diucapkan Baginda Rasulullah di detik-detik kepergian Beliau..Lihat kembali artikel; 7 Hari Menjelang Wafat Nabi Muhammad Saw, beliau bersabda;


الصلاة.. الصلاة.. الصلاة.. وما ملكت أيمانكم
(Dirikanlah shalat, shalat, shalat! Dan bebaskan budak-budakmu..!)

Persoalan yang sering kita alami, bila sedang di luar rumah, apakah itu di tempat perbelanjaan, di perkantoran atau pusat kota dan berniat menunaikan shalat, akan terlontar pertanyaan seperti ini, “Mesjid jauh gak ya dari sini?” atau begini, “Di mall ini ada mushallanya gak ya?” 

Dan sering pula, lebih terkesan sebagai sebuah keluhan, “Waduh, mesjidnya jauh! Harus putar balik nih kalau mau ke mesjid..” Atau begini, “Ya.. mushallanya ada di tingkat paling atas! Mana gak ada lift lagi..”

Yang paling parah, dalam situasi ini banyak yang akhirnya tidak mengindahkan shalat.. “Duh ribet.. ntar di rumah ajalah dirapel” atau begini, “Bisa terjebak macet nih kalau shalat dulu..”

Sudah menjadi persepsi umum, bahwa shalat itu hanya dilakukan di mesjid (yang berbentuk bangunan khusus), di mushalla atau tempat-tempat yang memang khusus di sediakan untuk shalat. Hal ini menjadikan shalat seakan hanyalah seremonial atau upacara yang harus dilakukan di ruang tertentu saja, dan memanglah terlihat.. masyarakat kita masih banyak yang kurang meresapi shalat itu sendiri, selain sebagai kewajiban semata..

Padahal, mesjid itu seluas hamparan bumi, asalkan kita yakin akan kesucian tempat itu, maka kita bisa shalat dimana saja di atas bumi ini. Di lantai kantor, di lobby, di parkiran, bahkan di taman-taman kota. Why not? Ulama telah sepakat akan hal ini, shalat boleh di mana saja kecuali di kuburan (Dimakruhkan shalat wajib) atau di tempat-tempat kotor seperti kamat mandi, kandang ternak dan tempat pembuangan sampah.

Rasulullah Saw bersabda;

وجعلت لنا الأرض كلها مسجدا ( رواه مسلم،1 / 371  ، رقم 522)

“Dan telah dijadikan bumi ini seluruhnya sebagai mesjid” 
(HR. Muslim, jld 1, hal 371, no. 522)

الأرض كلها مسجد إلا المقبرة والحمام  (سنن الترمذي ، 2 / 260 )

“Bumi ini seluruhnya (bisa) sebagai mesjid kecuali kuburan dan kamar mandi” 
(HR. Tirmizi, jld 2, hal 260)

Jadi, jangan ragu untuk shalat di mana saja, ini juga bisa jadi syi’ar, dakwah dan ajakan bagi orang lain yang melihatnya..

Di sudut taman kota
Di depan sebuah restoran

Di halaman sebuah pasar hewan

Di pekarangan kantor

Di tengah-tengah padang tandus

Di perkebunan

Di sebelah kios kecil pinggir jalan

Di halaman terbuka pinggir jalan

Kapan pemandangan seperti ini terlihat di Indonesia?? Yang kononnya, bangsa yang berpenduduk muslim terbanyak di dunia..

Tabek,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar