Tampilkan postingan dengan label Khazanah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khazanah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Agustus 2013

Adab di Hari Raya Idul Fitri

tentang idul fitri
Perdana Menteri Palestina di Gaza, Ismail Haniya,
saat menyampaikan khutbah Idul Fitri.
Senyumku DakwahkuUmat Islam di berbagai tempat, daerah, (Dunia Islam) dan negara memiliki tradisi masing-masing dalam menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri.  Intinya,  pada saat hari raya, setiap keluarga bisa berkumpul, saling mengunjungi, dan bersilaturahim, serta saling memaafkan.
Nah, agar perayaan Idul Fitri 1432 H benar-benar bermakna, sebaiknya setiap Muslim meniru teladan dan perintah Rasulullah SAW dalam mengisi hari nan fitri ini. Dalam Kitab Mausuu'atul Aadaab Al-Islaamiyyah, Syekh Abdul Azis bin Fathi As-Sayyid Nada menjelaskan adab berhari raya ala Rasulullah SAW. Berikut ini adab berhari raya.

Pertama, niat yang benar.
Menurut Syekh Sayyid Nada, wajib bagi seorang Muslim menghadirkan niat yang benar dalam segala perkara berkaitan dengan hari raya, seperti berniat ketika keluar rumah untuk shalat demi mengikuti Nabi SAW.

Kedua, mandi.
Pada hari Idul Fitri hendaknya setiap Muslim mandi. Sehingga, dapat berkumpul bersama kaum Muslimin lainnya dalam keadaan bersih dan wangi. Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, bahwa ia mandi pada hari raya Idul Fitri, sebelum berangkat ke tempat shalat. (HR Malik dalam kitab al-Muwaththa).

Ketiga, memakai wewangian.
Saat akan shalat Idul Fitri, hendaknya setiap Muslim memakai wewangian dan dalam keadaan bersih.

Keempat, memakai pakaian baru.
Jika seorang mampu, disunahkan memakai pakaian baru pada hari raya Idul Fitri. Hal itu menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT dan menunjukkan kegembiraan pada hari raya.  Ibnu Umar RA memakai pakaian terbaiknya pada kedua hari raya. (HR al-Baihaki).

Kelima, mengeluarkan zakat fitrah sebelum melaksanakan shalat.
Sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW, seorang Muslim hendaknya mengeluarkan zakat fitrah sebelum shalat untuk menggembirakan fakir-miskin dan orang yang membutuhkan pada hari Id tersebut.  Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk shalat. (HR Bukhari-Muslim).

Keenam, memakan kurma sebelum berangkat dari rumah pada hari raya Idul Fitri.
Dalam sebuah hadis disebutkan, Rasulullah SAW sebelum berangkat shalat pada hari raya Idul Fitri memakan kurma terlebih dahulu. Dalam riwayat lain disebutkan, Nabi SAW tak berangkat shalat Idul Fitri kecuali setelah makan, sedangkan beliau tidak makan pada hari raya Idul Adha, kecuali setelah pulang dan makan dari hewan kurbannya. (HR at-Tirmidzi)

Ketujuh, bersegera menuju tempat shalat.
Pada hari raya Idul Fitri, hendaknya setiap Muslim bergegas menuju tempat dilakukannya shalat Id.

Kedelapan, keluarnya wanita ke tempat shalat.
Kaum wanita dianjurkan untuk keluar menuju tempat shalat walaupun sedang haid. Sehingga, mereka dapat menyaksikan dan mendapat kemuliaan hari raya serta merasakan kebahagiaan bersama orang lain.

Kesembilan, anak-anak juga keluar untuk shalat.
Ibnu Abbas RA berkata, ''Aku keluar bersama Nabi SAW pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, kemudian beliau shalat dan berkhutbah .…'' (HR Bukhari-Muslim).

Kesepuluh, keluar untuk shalat dengan berjalan kaki.
Keluar berjalan kaki untuk shalat termasuk sunah. Sebagaimana Nabi SAW keluar pada dua hari raya dengan berjalan kaki, shalat tanpa azan dan iqamat, dan pulang berjalan kaki melalui jalan lain.  (HR Ibnu Majah). Perbuatan inilah yang disukai selama tak memberatkan orang yang shalat.

Kesebelas, bertakbir dengan suara keras sampai ke tempat shalat.
Disunahkan bertakbir mulai dari keluar rumah sampai ke tempat shalat. Hal ini untuk menunjukkan syiar Islam.
Kedua belas, bersalaman dan saling mengucapkan selamat di antara orang yang shalat.

Bersalaman  dan saling mengucapkan selamat akan membahagiakan jiwa yang merasa gembira pada hari Id. Bisa pula sambil mengucapkan, ''Semoga allah menerima amal kami dan amal kalian.''

Ketiga belas, bersilaturahim.

Keempat belas, saling bertukar hadiah dan makanan.

Sudah menjadi tradisi, pada hari raya setaip tetangga bertukar makanan dan hidangan. Bahkan, dianjurkan untuk memberikan hadiah bagi mereka yang tak mampu. 





REPUBLIKA.CO.ID

Minggu, 04 Agustus 2013

Ramadhan, Mudik dan Kedermawanan

Mudik lebaran
Blogers senyumku dakwahku yang Bersahaja - Seperti biasa, setiap akhir Ramadhan terjadi pergerakan masa yang sangat luar biasa dalam rangka mudik; dari kota ke desa, atau dari kota ke kota.

Jutaan orang pulang ke kampung halaman untuk merayakan kebahagiaan bersama keluarga. Satu peristiwa yang tidak lagi hanya bernuasa religius, tetapi juga memiliki nilai sosial, budaya, ekonomi, bahkan politik.

Dalam konteks berbeda, pada bulan Ramadhan, tepatnya tanggal 20, tahun kedelapan hijriah Nabi bersama para Sahabatnya pernah mudik, setelah hampir delapan tahun dipaksa keluar (terusir) dari kampung halaman, Mekkah.

Nabi yang terusir dari kampungnya itu sudah diprediksi jauh-jauh hari oleh seorang pendeta, Waraqah bin Naufal, sebagai tanda kenabian. Pada hari itu, Nabi memasuki kembali kota Makkah dengan kemenangan sesuai janji Allah.

Sebelum itu, saat masih di Mekkah berjuang menyebarkan Islam, Allah pernah menurunkan sebuah ayat: Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan engkau (Muhammad) untuk (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur'an, benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali (QS. Al-Qashash : 85).

Tempat kembali (al-ma`aad) pada ayat tersebut dipahami oleh banyak ahli tafsir sebagai kota Mekkah, dan ini merupakan pertanda bahwa suatu saat Nabi akan keluar dari Mekkah dan kembali dengan kemenangan. Janji Allah terwujud saat Fath Makkah.

Hari kembali itu disebut sebagai yawm birr wa wafaa, hari kebajikan dan kesetiaan. Nabi kembali tidak untuk balas dendam kepada penduduk Mekkah, terutama para tokoh masyarakat yang pernah menyakitinya.

Justru kebaikan yang mereka dapat dari Nabi, bahkan mereka mengakuinya sebagai akhun kariim (saudara yang mulia) dan ibnu akhin kariim (putra saudara yang mulia).

Sembilan belas hari lamanya Nabi mudik merayakan kemenangan Fath Makkah, kota kelahirannya, dan setelah itu kembali lagi mudik ke Madinah, kampung halamannya yang kedua, tempat ia mengembangkan risalah dan tempat ia menjumpai Tuhannya.

Saat akan kembali Nabi mengingatkan penduduk Mekkah, “tidak ada lagi hijrah ke Madinah sejak kemenangan di  Mekkah, yang ada tinggal niat yang tulus (melakukan kebajikan) disertai jihad (perjuangan mewujudkannya).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dua peristiwa yang berbeda; mudik saat lebaran dan fathu Makkah, tetapi sama-sama terjadi di penghujung Ramadhan untuk merayakan kemenangan, menebar kebaikan dan mewujudkan kesetiaan.

Memang, Ramadhan, dengan pelbagai amal ibadah yang wajib dan yang sunnah, adalah sebuah media untuk mempersiapkan landasan berupa jiwa yang suci. Pengantin yang sesungguhnya di bulan itu adalah Al-Qur`an dengan petunjuk-petunjuk yang terdapat di dalamnya.

Seperti halnya tanah harus dipersiapkan sebelum ditanami, maka hati pun perlu ditata dan dibersihkan sebelum menerima ilmu dan petunjuk Al-Qur`an. Hati yang suci akan mudah menerima pantulan cahaya Ilahi.

Selanjutnya, cahaya tersebut akan mengalir ke dalam darah dan menggerakkan organ tubuh untuk melakukan amal kebajikan. Salah satu indikator pantulan cahaya tersebut adalah kedermawanan.

Sebuah hadis Nabi menggambarkan keterkaitan antara Ramadhan, Al-Qur`an dan kedermawanan. Ibnu Abbas RA menceritakan, Rasulullah adalah sosok manusia yang paling baik dan dermawan, lebih-lebih di bulan Ramadhan, saat ditemui Malaikat Jibril.

Jibril biasa mendatangi beliau di bulan Ramadhan pada setiap malam, mengajaknya bertadarus Al-Qur`an. Saat itulah Rasulullah begitu sangat baik melebihi angin yang bertiup kencang. (HR. Al-Bukhari).

Keterkaitan itu menunjukkan, jiwa yang terlatih dan terjaga kesuciannya, jika diisi dengan Al-Qur`an akan melahirkan sikap dan perilaku terpuji, yang salah satu indikator kuatnya adalah kedermawanan.

Itulah mengapa dalam hadis lain Rasulullah menyatakan, al-shadaqatu burhân (sedekah adalah petunjuk/ bukti). Kita berharap, di penghujung Ramadhan dan saat merayakan idul fitri, kedermawanan sebagai cerminan jiwa yang tersucikan dapat dirasa, bukan hanya sesaat, tetapi yang berkelanjutan.

Potensi ekonomi mudik sangat besar. Tidak berlebihan jika ada yang menyebutnya sebagai mudiknomics Indonesia. Ekonomi di daerah menggeliat dengan mengalirnya uang ke daerah-daerah di tanah air.

Sebagian mengalir lewat aktifitas mudik, dan sebagian lain melalui proses transfer. Salah satu harian nasional menyebut, sedikitnya Rp 50 triliun uang mengalir ke daerah.

Analisis dari Pusat data Kemiskinan Dompet Dhuafa menunjukkan potensi aliran uang mudik dari kota ke desa atau dari kota ke kota mencapai Rp 90,08 triliun.

Dengan dana sebesar itu, ekonomi di daerah-daerah seharusnya bisa ditingkatkan dalam jangka panjang, tidak hanya dalam jangka pendek saat mudik terjadi.

Menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para pemudik ketika bisa menikmati hasil jerih payah bekerja selama satu tahun di rantau bersama keluarga dan sanak kerabat.

Ada yang membawa oleh-oleh dalam bentuk barang. Ada yang menyiapkan angpao untuk keponakan atau sanak saudara lainnya. Kebaikan dan kedermawanan terasa mengalir dari hulu sampai ke hilir. Semua bisa merasakan kebahagiaan berbagi di hari raya fitri.

Sayangnya, kondisi ini setiap tahun terjadi hanya bersifat jangka pendek. Kebanyakan pemudik menghabiskannya untuk hal-hal yang bersifat konsumtif; transportasi, rekreasi, makan dan belanja bersama keluarga, nyangoni keponakan dan lainya. Hanya sedikit yang menggunakan uangnya untuk berinvestasi di kampung halamannya.

Dengan semakin menjamurnya ritel-ritel di perkampungan dan besarnya biaya telekomunikasi bisa diduga uang yang dibawa ke daerah akan kembali tersedot ke pusat. Inilah yang membuat geliat ekonomi di daerah terkesan hanya sesaat.

Saatnya pemerintah dan masyarakat mencari pola pemberdayaan yang lebih produktif dan berdaya guna untuk kepentingan jangka panjang. Salah satu yang berpotensi adalah dana zakat para pemudik yang jumlahnya diperkirakan sangat besar.

Riset Dompet Dhuafa menemukan 52 persen lebih pemudik memilih menunaikan zakatnya di kampung halaman. Dengan potensi aliran uang mudik sebesar Rp 90,08 triliun, maka potensi zakatnya diperkirakan 14,7 triliun.

Penyaluran zakat di daerah akan lebih cepat sampai dan dirasa langsung oleh para mustahik, selain dapat memupuk rasa kesetiakawanan dan hubungan silaturahim.

Bukankah Nabi juga mengajarkan, sedekah kepada sanak kerabat yang membutuhkan akan membuahkan dua kebaikan; pahala sedekah dan pahala menyambung silaturahim.

Lembaga-Lembaga Amil Zakat (LAZ) bisa memfasilitasi penerimaan zakat di daerah dan memberdayakannya melalui kegiatan-kegiatan produktif. Pemerintah daerah pun bisa memfasilitasi potensi ekonomi mudik tersebut dengan membentuk dana investasi daerah.

Bila itu terjadi, pemerataan ekonomi bukan lagi sekadar teori. Saat itulah, para pemudik bisa mengatakan kepada sanak kerabat di kampung, “tidak ada lagi hijrah (urbanisasi) ke kota, sejak ada pemerataan ekonomi di  daerah, yang ada tinggal niat yang tulus (melakukan kebajikan) disertai jihad (perjuangan mewujudkannya)”. Demikian, wallahua`lam.



REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Muchlis M Hanafi
Redaktur : Damanhuri Zuhri
Dikutip Ulang oleh : Senyumku Dakwahku ~ http://senyumkudakwahku.blogspot.com/

Jumat, 02 Agustus 2013

Malam Lailatul Qadar

Membidik Malam Lailatul Qadar, Inilah Tanda Tandanya
malam lailarul qodar
Malam Lailatul Qadar, keutamaannya sangat besar, karena malam ini menyaksikan turunnya Al Qur-an Al Karim, yang membimbing orang-orang yang berpegang dengannya ke jalan kemuliaan dan mengangkat ke derajat yang mulia dan abadi. Umat Islam yang mengikuti sunnah Rasulnya tidak memasang tanda-tanda tertentu dan tidak pula menacapkan anak-anak panah untuk memperingati malam ini, akan tetapi mereka berlomba-lomba untuk bangun di malam harinya dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah.

Inilah wahai saudaraku muslim, ayat-ayat Qur-aniyah dan hadits-hadits Nabawiyah yang shahih menjelaskan tentang malam tersebut.

1. Keutamaan malam Lailatul Qadar

Cukuplah untuk mengetahui tingginya kedudukan Lailatul Qadar dengan mengetahui bahwasanya malam itu lebih baik dari seribu bulan, Allah berfirman:

“Sesungguhnya Kami menurunkan Al Qur’an pada malam Lailatul Qadar, tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan, Pada malam itu turunlah malaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Rabb mereka (untuk membawa) segala urusan, Selamatlah malam itu hingga terbit fajar.” (Al Qadar : 1-5)

Dan pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah:

“Sesungguhnya Kami menurunkan pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Ad Dukhan : 3 – 6)

2. Waktu turunnya Lailatul Qadar

Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa malam tersebut terjadi pada tanggal malam 21, 23, 25, 27, 29 dan akhir malam bulan Ramadhan. (Pendapat-pendapat yang ada dalam masalah ini berbeda-beda, Imam Iraqi telah mengaran suatu risalah khusus diberi judul Syarh Shadr bi Dzikri Lailatul Qadar, membawakan perkataan para ulama dalam masalah ini)

Imam Syafi’i berkata, “Menurut pemahamanku, wallahu a’lam, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab sesuai yang ditanyakan, ketika ditanyakan kepada beliau, ‘Apakah kami mencarinya di malam ini?’ Beliau menjawab, ‘Carilah di malam tersebut.’”

Pendapat yang paling kuat, terjadinya malam Lailatul Qadar itu pada malam terakhir bulan Ramadhan berdasarkan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dan beliau bersabda:
“Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.” (Bukhari (4/225) dan Muslim (1169))

Jika seseorang merasa lemah atau tidak mampu, janganlah sampai terluput dari tujuh hari terakhir, karena riwayat dari Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka janganlah sampai terluput tujuh hari sisanya.” (HR. Bukhari (4/221) dan Muslim (1165))
“Aku melihat mimpi kalian telah terjadi, barangsiapa yang mencarinya carilah pada tujuh nari terakhir.”

Telah diketahui dalam sunnah, pemberitahuan ini ada karena perdebatan para shahabat. Dari Ubadah bin Shamit Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam keluar pada malam Lailatul Qadar, ada dua orang sahabat berdabat, beliau bersabda:
“Aku keluar untuk mengkhabarkan kepada kalian tentang malam Lailatul Qadar, tapi ada dua orang berdebat hingga tidak bisa lagi diketahui kapannya, mungkin ini lebih baik bagi kalian, carilah di malam 29, 27, 25 (dan dalam riwayat lain, tujuh, sembilan dan lima).” (HR. Bukhari (4/232))

Telah banyak hadits yang mengisyaratkan bahwa amalan Lailatul Qadar itu pada sepuluh hari terakhir, yang lainnya menegaskan dimalam ganjil sepuluh hari terakhir. Hadits yang pertama sifatnya umum, sedang hadits keuda adalah khusus, maka riwayat yang khusus lebih diutamakan daripada yang umum. Dan telah banyak hadits yang lebih menerangkan bahwa malam Lailatul Qadar itu ada pada tujuh hari terakhir bulan Ramadhan, tetapi ini dibatasi kalau tidak mampu dan lemah, tidak ada masalah, dengan ini cocoklah hadits-hadits tersebut tidak saling bertentangan, bahkan bersatu tidak terpisah.

Kesimpulannya, jika seorang muslim mencari malam Lailatul Qadar carilah pada malam ganjil sepuluh hari terakhir, 21, 23, 25, 27 dan 29. Kalau lemah dan tidak mampu mencari pada sepuluh hari terakhir, maka carilah pada malam ganjil tujuh hari terakhir yaitu 25, 27 dan 29. Wallahu a’lam.

3. Bagaimana mencari malam Lailatul Qadar

Sesungguhnya malam yang diberkahi ini barangsiapa yang diharamkan untuk mendapatkannya, maka sungguh telah diharamkan seluruh kebaikan (baginya). Dan tidaklah diharamkan kebaikan itu melainkan (bagi) orang yang diharamkan (untuk mendapatkannya). Oleh karena itu dianjurkan bagi muslimin (agar) bersemangat dalam berbuat ketaatan kepada Allah untuk menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan pengharapan pahala-Nya yang besar, jika (telah) berbuat demikian (maka) akan diampuni Allah dosa-dosanya yang telah lalu.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari (4/217) dan Muslim (759))

Disunnahkan untuk memperbanyak do’a pada malam tersebut. Telah diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa dia bertanya, “Ya Rasulullah, apa pendapatmu jika aku tahu kapan malam Lailatul Qadar (terjadi), apa yang harus aku ucapkan?” Beliau menjawab”

“Ucapkanlah, Ya Allah Engkau Maha Pengampun dan Mencintai orang yang meminta ampunan, maka ampunilah aku.(Allahumma Innaka ‘Affuwun Tuhibul ‘Afwa Fa’fu anna)” (HR. Tirmidzi (3760), Ibnu Majah (3850) dari ‘Aisyah, sanadnya shahih)

Saudaraku -semoga Allah memberkahimu dan memberi taufiq kepadamu untuk mentaati-Nya- engkau telah mengetahui bagaimana keadaan Lailatul Qadar (dan keutamaannya) maka bangunlah (untuk menegakkan shalat) pada sepuluh malam terakhir, menghidupkannya dengan ibadah dan menjauhi wanita, perintahkan kepada istrimu dan keluargamu utu ktu, perbanyaklah perbuatan ketaatan.
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha:

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila masuk pada sepuluh hari (terakhir bulan Ramadhan), beliau mengencangkan kainnya menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari (4/233) dan Muslim (1174))

Juga dari ‘Aisyah, dia berkata:

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersungguh-sungguh (beribadah apabila telah masuk) malam kesepuluh (terakhir) yang tidak pernah beliau lakukan pada malam-malam lainnya.” (Muslim (1174))

4. Tanda-tanda malam Lailatul Qadar

Ketahuilah hamba yang taat -mudah-mudahan Allah menguatkanmu dengan ruh dari-Nya dan membantu dengan pertolongan-Nya- sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan paginya malam Lailatul Qadar agar seorang muslim mengetahuinya.

Dari ‘Ubai Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Pagi hari malam Lailatul Qadar, matahari terbit tidak menyilaukan, seperti bejana hingga meninggi.” (Muslim (762))

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, kami menyebutkan malam Lailatul Qadar di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau bersabda:

“Siapa di antara kalian yang ingat ketika terbit bulan seperti syiqi jafnah.” (Muslim (1170 /Perkataan, syiqi jafnah, syiq artinya setengah, jafnah artinya bejana. Al Qadhi ‘Iyadh berkata, “Dalam hadits ini ada isyarat bahwa malam Lailatul Qadar hanya terjadi di akhir bulan, karena bulan tidak akan seperti demikian ketika terbit kecuali di akhir-akhir bulan.”)

Dan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“(Malam) Lailatul Qadar adalah malam yang indah, cerah, tidak panas dan tidak juga dingin, (dan) keesokan harinya cahaya sinar mataharinya melemah kemerah- merahan.” (Thayalisi (394), Ibnu Khuzaimah (3/231), Bazzar (1/486), sanadnya hasan)


Semoga Artikel kami tentang Malam Lailatul Qadar yang kami samapikan bermanfa'at bagi semua.
sumber : Ikhtisar Shifat Shaum Nabi SAW Fi Ramadhan

Oleh : Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilaaly dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
 http://www.eramuslim.com/editorial/membidik-malam-lailatul-qadar.htm#.UfwkB1LDXjY

Selasa, 12 Maret 2013

Kopi, Warisan Islam pada Dunia



Senyumku Dakwahku
@ Republika.co.id. Lebih dari 1,6 miliar cangkir kopi diminum setiap hari di seluruh dunia. Jumlah itu cukup untuk memenuhi sekitar 3.000 kolam renang ukuran Olimpiade setiap hari. Kopi telah menjelma menjadi industri global dan menjadi produk komoditas kedua terbesar di dunia. Rekor tersebut hanya dapat ditandingi oleh minyak bumi.

Tanaman kopi berasal dari hutan dataran tinggi Ethiopia. Tanaman pertama ditemukan tumbuh liar di daerah Kaffa, asal mula nama kopi berasal. Kata "coffee"
resmi menjadi bahasa Inggris pada 1598 yang berasal dari bahasa Belanda, "koffie". Sedangkan, "koffie" dipinjam dari Turki "kahve" yang berasal dari bahasa Arab "qahwa".

Sebuah legenda populer bercerita tentang seorang gembala kambing bernama Kaldi pada abad ke-9. Suatu hari dia melihat kambing-kambingnya berperilaku aneh. Kambingnya menjadi lebih berenergi, saling berkejaran, dan mengembik dengan keras. Ia melihat mereka sedang makan buah merah dari semak-semak di dekatnya.

Merasa lelah dan sedikit penasaran, Kaldi memutuskan mencoba beberapa buah. Ia pun menjadi segar kembali. Kisah tertulis mengenai Kaldi baru muncul dalam manuskrip bertahun 1671.
Alih-alih memakan buah kopi begitu saja, biji kopi direbus sehingga tercipta al-qahwa. Kaum sufi di Yaman meminum al- qahwa dengan alasan yang sama dengan kita saat ini, yakni agar tetap terjaga saat berzikir dan shalat malam.

Tidak diketahui dengan pasti kapan kopi ditemukan. Kopi mulai dibudidayakan di Yaman sekitar 575 Masehi. Sebuah legenda Islam dalam manuskrip Abdul al- Kadir menuturkan tentang bagaimana Syekh Omar menemukan kopi tumbuh liar saat ia bertapa di dekat pelabuhan Mocha di Yaman. Ia kemudian merebus beberapa buah dan merasakan minuman tersebut memiliki efek merangsang dan menyembuhkan.

Kemungkinan lain, kopi menyebar ke Yaman melalui budak-budak Sudan. Para budak memakan biji kopi untuk membantu tetap hidup karena mereka mendayung kapal menyeberangi Laut Merah, di antara Afrika dan Semenanjung Arab.

Bukti menunjukkan kopi tidak dinikmati sebagai minuman hingga sekitar abad ke-10. Dokumen tertua yang menulis tentang minuman kopi juga berasal dari abad ini. Dua filsuf Arab, Muhammad bin Zakariya al-Razi (850-922) dan Ibnu Sina dari Bukham (980-1037) menyebutkan minuman "bunchum" yang diyakini sebagai kopi.

Sebagaimana Alquran melarang Muslim meminum alkohol, efek menenangkan dari kopi menjadikannya sebagai minuman pengganti anggur bagi negara Muslim.

Kedai kopi pertama didirikan di Konstantinopel pada 1475. Kedai itu dikenal dengan Kaveh Kanes. Kedai kopi menjadi ajang berkumpul di mana Muslim bisa bersosialisasi dan mendiskusikan masalah-masalah agama.

Biji kopi pertama kali diekspor dari Ethiopia ke Yaman. Pedagang Yaman membawa kopi kembali ke tanah air me reka dan mulai menanamnya. Pelarangan kopi Hubungan antara Islam dan kopi tidak selalu berjalan mulus. Beberapa Muslim percaya kopi memabukkan dan harus dilarang. Pada 1511, Gubernur Makkah Khair Beg melihat beberapa jamaah minum kopi di sebuah Masjid saat akan beribadah malam. Dengan marah ia mengusir mereka dari Masjid dan memerintahkan semua kedai kopi di Makkah ditutup.

Namun, larangan itu dibatalkan pada 1524 atas perintah penguasa Ottoman Turki Sultan Selim I dan Imam Besar Mehmet Ebussuud el-Imadi. Keduanya mengeluarkan fatwa yang membolehkan mengonsumsi kopi. Larangan serupa juga terjadi di Kairo (Mesir) pada 1532. Kedai kopi dan gudang yang berisi biji kopi ditutup. Gereja Ortodoks Ethiopia juga pernah melarang kopi pada abad ke-18.  Pada akhir abad ke-16, penggunaan kopi tersebar luas di seluruh Tmur Tengah, Afrika Utara, Persia, dan Turki. Kopi kemudian menyebar ke Balkan, Italia, seluruh Eropa, Indonesia, dan Amerika.

Kedai kopi pertama di Eropa dibuka di Venesia pada 1645 setelah kopi masuk ke Eropa melalui hubungan dagang dengan Afrika Utara dan Mesir. Kedai kopi Edward Lloyds di Inggris dibuka di London pada akhir abad ke-17.

Lloyds menjadi tempat bertemunya para pedagang dan pemilik kapal. Kedai kopi menjadi cikal bakal berdirinya pub. Tempat-tempat ini menjadi tempat bertukar pikiran mengenai politik dan turut andil pula atas terbentuknya gerakan liberal. Manfaat kopi yang dianggap begitu besar dianggap sama pentingnya dengan roti dan air. Bahkan, jika suami menolak kopi buatan istrinya dapat menjadi alasan perceraian dalam hukum Turki.


Reporter : Ani Nursalikah
Redaktur : M Irwan Ariefyanto