Senin, 30 Desember 2013

Tahun Baru Semangat Baru

Tahun Baru Semangat Baru

Seringkali tahun baru di iringi dengan kegembiraan. tak aneh jika hampir semua orang merayakan tahun baru dengan hal yang dapat membuat hati riang gembira. " semangat...!!!

Arti Kata Tahun Baru

Tahun baru adalah suatu perayaan di mana suatu budaya merayakan berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Budaya yang mempunyai kalender tahunan semuanya mempunyai perayaan tahun baru. Hari tahun baru di Indonesia jatuh pada tanggal 1 Januari karena Indonesia mengadopsi kalender Gregorian, sama seperti mayoritas negara-negara di dunia.

tahun baru 2014
Kembang api tahun baru di Bratislava
sumber : wikipedia

Tahun Baru 2014
Kemarin adalah kenangan besok ( kedepan ) adalah harapan
Setiap orang telah menjalani hari kemarin, akan menghadapi hari esok, dan sedang menghadapi hari ini.
Perayaan Tahun Baru kali ini cukup dengan merenung saja, melihat mereka yng merayakannya dan melihat kebelakang, karna di belakang sana masih banyak sisi kurang di banding dengan sisi kelebihannya. ya walaupun ada pepatah yang menyebutkan :
Semua manusia itu sama mempunyai kekurangan dan kelebihannya masing.
Namun manusia cukup untuk mencoba memperbaiki kekurangan agar romantisme kehidupan sedikit terbuka.

Masa Lalu Telah Menjadi Sejarah

Mengingat masa lalu? boleh-boleh saja, bahkan mungkin bagi sebagian orang adalah keharusan. Tetapi ingat, apa yang sudah berlalu tidak dapat kita ubah. Apa yang kita lakukan, baik dan buruk, semuanya sudah terjadi. Semuanya telah tercatat menjadi sejarah hidup kita. Ada orang yang terus menerus menyesali masa lalunya sehingga dia tidak dapat menjalani hari ini dengan baik. Dia merasa orang yang telah berbuat kesalahan dan terus menerus dihantui oleh kesalahan itu. Ini sebenarnya yang menjadi problem.

Menyesali kesalahan adalah hal penting. Tapi jika apa yang telah terjadi terus menerus menjadi penghalang untuk berbuat sesuatu hari ini, maka dia menjadi masalah. Apa yang telah terjadi adalah pelajaran untuk diambil hikmahnya. Baik dan buruk yang telah kita lakukan harus menjadi pelajaran dalam menata diri kita hari ini dan hari ke depannya. Bukan berhenti di titik penyesalan itu.

Apa yang telah kita dapatkan di masa lalu merupakan bagian dari anugrah Allah yang harus disyukuri. Bukan untuk disesali. Mari perbaiki kesalahan di tahun lalu di tahun baru ini dengan semangat baru...

Langkah-langkah Menata Ulang Kehidupan Di Tahun Baru


1. Memiliki cita-cita atau mimpi serta tujuan hidup.

Cita-cita bisa setinggi langit, tapi tujuan hidup perlu lebih realistis.Tujuan hidup tak langsung bisa ditemukan begitu saja.

Diperlukan perenungan diri dalam waktu yang tidak singkat.

Tapi tujuan hidup ini penting sebagai panduan yang mengarahkan langkah kita selanjutnya.

2. Bekerja keras.

Cita-cita maupun tujuan hidup harus ditindak lanjuti dengan kerja nyata, kalau tidak mimpi tersebut akan pudar dan menghilang.

3. Menghadapi berbagai tantangan.

Memperlakukan berbagai kesulitan sebagai sesuatu yang menantang, bukan mengancam. Ini semua berkaitan dengan persepsi.

Kita perlu mengubah pandangan menjadi lebih optimistis.

Kita harus mempunyai kebanggaan dan kebermaknaan terhadap hal-hal yang kita miliki dan akan kita capai.

4. Bertahan.

Tidak cepat menyerah atau berhenti mencoba. Kita berupaya meyakini bahwa semua kesulitan, seberapa pahit dan sulitnya, pasti ada penyelesaiannya.

5. Meningkatkan energi.

Untuk mencapai stamina dan energi maksimal, kita perlu merawat diri agar sehat secara fisik dan mental. Ini dapat dilakukan dengan makan cukup dan benar serta berolahraga secara rutin.

6. Mengembangkan prinsip hidup yang bermoral dan etis.

Termasuk di sini prinsip menghargai dan toleran pada orang lain yang berbeda dengan diri kita, peduli pada lingkungan dan kesulitan orang lain, meyakini hukum ”makin banyak memberi kita akan makin banyak menerima”, serta tidak berpamrih dalam hubungan dengan siapa pun.

7. Menikmati dan menyeimbangkan berbagai aspek kehidupan.

Kita perlu terus latihan memanfaatkan waktu yang terbatas ini sebaik mungkin.

Sukses hidup berarti seimbang dalam menjalani berbagai aspek kehidupan, berarti bisa memadukan aktivitas pribadi, pekerjaan, kesehatan, keluarga, sosial, dan spiritual.


Semoga langkah2 diatas cukup berguna untuk kita menghadapi Tahun Baru dengan Semangat Baru Yang Lebih Baik………..

Bagaimana dengan anda, sahabat? apa saja rencana2 resolusi ke depan di tahun 2014 ini? Dengan rendah hati, saya mohon  sahabat2 mau berbagi disini ………..

Tahun Baru 2014
Selamat Tahun Baru 1 Januari 2014

SMS Ucapan Tahun Baru 2014

SMS Ucapan Tahun Baru 2014

SMS Ucapan Tahun Baru 2014 - Ini ada beberapa koleksi ucapan tahun baru yang bisa kamu kirimkan keteman atau saudara kamu.

Tik...tak...tik...tak....bunyi jam di kamarku berjalan pelan namun pasti untuk menyongsong tahun baru. Selamat Tahun baru 2014!!


Makan tomat bareng kangguru
Ada Ikan beku di peti es
SELAMAT TAHUN BARU!
Semoga selalu sukses


Sahabat tahun telah berganti maafkan jika aku ada salah ditahun lama ini mari kita perbaiki di tahun yang baru ini. Selamat Tahun baru 2014


Pak Camat traktir Bu Guru
Bu guru makan es sama bakwan
Selamat Tahun Baru!
semoga sukses selalu kawan


Minum kopi di cangkir
Cangkirnya berwarna putih
HEPI New YEaR
wahai kekasih hati


Buka Hati ada damai
buka mata ada terang
Buka kasih ada sukacita
Buka SMS ada ungkapan Happy New Year 2014
Semoga semua harapan yang tertunda bisa terwujud di tahun 2014 ini. Amin.


Detik..demi detik, hari demi hari,
hingga bulan demi bulan telah mengusung banyak cerita,
suka..duka..menjadi warna nyata dalam hidup kita,
tapi biarkan semua menjadi kenangan yang terpahat,
kini tahun baru tlah menyambut kita,
saatnya kita mengemas kegagalan menjadi kesuksesan,
kita buka lembar kisah baru dengan semangat dan keceriaan
Selamat tahun baru 2014.


Tahun baru?
Temen baru,,
Pacar baru,,
Baju baru,
Gaya baru donk!
Pokoknya yang baru” deh..
Met tahun baru 2014 yahh..!!


let sun bring you hope
let stars bring you rightness
let love bring you happiness
let my message bring you the dream come true
happy new year 2014
wish you all the best


|””|__|””|.*.*.*.*.
| APPY.*.*.*
|__|””|__|.*.*.*.*
*.*.*.*.*.*.*.*.*.
*. NEW YEAR 2014 *
*.==.== .*


Zhao Wei, Lin Xin Ru
Selamat Tahun Baru
Huang Xiao Ming, Louis Koo
Maapin semua salahku
Hu Ge, Ariel Lin
Jangan diinget yang ngeselin
Wu Zun, Joe Zheng
Doa terus yang kenceng
Jang Dong Gun, Jang Nara
Semoga selalu gembira
Kang Ta, Shinhwa
Bahagia sampe tuwa


Wishing u SUNLIGHT in u’r heart
SUCCESS in u’r path
ANSWERS to u’r prayers..
HAPPINESS in u’r life..
SMILE in u’r face..
Happy New Year 2014

Itulah beberapa koleksi SMS yang saya punya, kalau ada yang punya ucapan SMS lainnya langsung komen saja.

Sumber : http://www.ristizona.com/2010/12/sms-ucapan-tahun-baru-2011.html

Minggu, 29 Desember 2013

Berbuat Baik Terhadap Sesama Manusia

berbuat baik
Berbuat Baik Terhadap Sesama Manusia - Allah SWT menciptakan manusia sebagai makhluk sosial. Manusia saling berinteraksi dan bekerja sama demi memenuhi kebutuhan hidup, meraih kebahagiaan, membentuk sistem sosial yang harmonis, juga menggapai hidup yang lebih berkualitas.

Di zaman ini, dipastikan tidak ada manusia yang dapat hidup seorang sendiri dalam keterasingan, tanpa terhubung dengan orang lain dan terlibat interaksi bersama.

Agar kehidupan bersama ini dapat terbangun dengan harmonis, tentu setiap orang memiliki kewajiban untuk berbuat baik kepada sesama umat manusia.

Islam pun mewajibkan setiap umatnya untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana banyak diterangkan dalam ayat Al,Qur’an, hadis, dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW serta para sahabat.

Hubungan dengan sesama manusia ini dalam Islam dikenal dengan istilah hablumminannas. Setiap muslim memiliki kewajiban untuk menjalankan hablumminannas dengan sebaik-baiknya, sesuai tuntunan Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad SAW.

Perbuatan baik kepada manusia yang di perintahkan oleh Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah sangat banyak, antara lain sebagai berikut.

a. Berbuat baik kepada kedua orang tua.
b. Mengajarkan atau menyebarkan ilmu.
c. Menyambung silaturahmi.
d. Memberikan nasihat.

e. Mengajak untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan.
f. Berbuat adil.
g. Mendamaikan pihak-pihak yang bermusuhan atau berseteru.
h. Membantu mereka yang membutuhkan bantuan.

i. Menjenguk orang sakit.
j. Mendahulukan kepentingan bersama ketimbang kepentingan pribadi.
k. Berdagang dengan jujur.
l. Berinfak dan bersedekah.

m. Bersikap dan bertutur yang kata lemah lembut serta santun.
n. Tidak menganggu dan menyakiti hati orang lain.
o. Tidak mengambil hak orang lain.

Itulah beberapa bentuk perbuatan baik kepada sesama yang diperintahkan oleh ajaran agama Islam. Sesungguhnya, berbuat baik pada sesama umat manusia bukan sekadar dibutuhkan untuk membangun kehidupan bersama yang harmonis dan saling mengasihi.

Akan tetapi, perbuatan baik kepada sesama juga bernilai ibadah yang jika dilakukan akan berbalas pahala dan surga.

Sebaliknya, jika perbuatan-perbuatan baik kepada sesama umat manusia ditinggalkan, pelakunya akan menuai dosa. Dosa karena telah lalai terhadap perintah Allah, yang berakibat pada timbulnya berbagai masalah dan kerusakan dalam kehidupan sosial.

Satu hal yang harus senantiasa kita ingat adalah dalam berbuat baik pada sesama umat manusia, kita tidak boleh pilih kasih.

Kita harus berbuat kebaikan kepada siapa saja, tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, atau status sosial. Hal lain yang tidak boleh kita lupakan ketika berbuat baik adalah kita harus tulus dan ikhlas. Melakukannya karena mengharapkan ridho Allah semata.

Ketika kita berbuat kebaikan pada sesama umat manusia, tetapi tidak ikhlas, misalnya mengharapkan imbalan atau ingin pujian, sejatinya kebaikan tersebut tidak akan ada nilainya di sisi Allah.

Kebaikan tersebut justru dapat dikategorikan sebagai perbuatan riya atau perbuatan merugikan orang lain. Keduanya adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT.

Dengan perintah yang sangat jelas untuk berbuat kebaikan pada sesama umat manusia, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak melakukannya.

Justru kita harus berlomba-lomba untuk berbuat baik. Sebab, sesungguhnya setiap perbuatan akan kembali kepada pelakunya. Kebaikan yang kita lakukan kepada orang lain akan berbalas kebaikan pula.

Selain berbalas kebaikan, penghormatan, dan kasih sayang dari manusia, perbuatan baik kita juga akan membuahkan kedekatan dan kasih sayang dari Allah SWT.

Dan, jika kita mendapatkan kasih sayang Allah, sungguh itulah nikmat yang tiada bandingnya. Dengan kasih sayang Allah tersebut, kita akan mendapatkan kemuliaan hidup, baik di dunia maupun akhirat.

Sumber : http://renunganislami.net/

Sabtu, 28 Desember 2013

Makalah tentang Fiqih Islam

fikih islam
Makalah tentang Fiqih Islam - Pada kesempatan ini saya akan mengemukakan tentang Ilmu fiqih, mungkin pada posting sebelumnya sudah di ulas sedikit tentang Pengertian apa Fiqih itu.

fikih islam, fiqih, ilmu fikih, hukum fikih, fikih wanita, pengertian fikih, buku fikih, kitab fikih, rpp fikih, makalah fikih.

Untuk Mengetahui dan Memperdalam Ilmu Fiqih Coba Baca Artikel Saya Tentang Kumpulan Artikel Fiqih Disini...!!!


Pentingnya belajar ilmu fiqih itu karna sebagai dasar landasan untuk beribadah kepada allah 'azza wajalla, jika tidak memahami ilmu fiqih maka sia-sia ibadahnya. 

Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian Fiqih, sejarah fiqih atau yang lebih khususnya membahas penerapan fiqih dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang Fiqih Islam.

Makalah Fiqih


BAB I
PENDAHULUAN



     Menurut Bahasa Fiqih Berarti faham atau tahu. Menurut istilah, fiqih berarti ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum syara’ yang berkenaan dengan amal perbuatan manusia yang diperoleh dari dalil-dali tafsil (jelas).Orang yang mendalami fiqih disebut dengan faqih. Jama’nya adalah fuqaha, yakni orang-orang yang mendalami fiqih.

Fiqih menurut bahasa berarti ‘paham’, seperti dalam firman Allah: 

“Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS.An Nisa:78) 

Dan Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: 
“Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya.” 
(Muslim no. 1437, Ahmad no. 17598, Daarimi no. 1511) 

Dalam kitab Durr al-Mukhtar disebutkan bahwa fiqih mempunyai dua makna, yakni menurut ahli usul dan ahli fiqih. Masing-masing memiliki pengertian dan dasar sendiri-sendiri dalam memaknai fiqih.

    Menurut ahli usul, Fiqih adalah ilmu yang menerangkan hukum-hukum shara’ yang bersifat far’iyah (cabang), yang dihasilkan dari dalil-dalil yang tafsil (khusus, terinci dan jelas). Tegasnya, para ahli usul mengartikan fiqih adalah mengetahui hukum dan dalilnya.

     Menurut para ahli fiqih (fuqaha), fiqih adalah mengetahui hukum-hukum shara’ yang menjadi sifat bagi perbuatan para hamba (mukallaf), yaitu: wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah.

    Lebih lanjut, Hasan Ahmad khatib mengatakan bahwa yang dimaksud dengan fiqih Islam ialah sekumpulan hukum shara’ yang sudah dibukukan dari berbagai madzhab yang empat atau madzhab lainnya dan dinukilkan dari fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in, baik dari fuqaha yang tujuh di madinah maupun fuqaha makkah, fuqaha sham, fuqaha mesir, fuqaha Iraq, fuqaha basrah dan lain-lain



BAB II
PEMBAHASAN 



  • 1. Ketentuan - Ketentuan dalam Fiqih 


Dalam mempelajari fiqih, Islam telah meletakkan patokan-patokan umum guna menjadi pedoman bagi kaum muslimin, yaitu :

Melarang membahas peristiwa yang belum terjadi sampai ia terjadi.
Sebagaimana Firman Allah Ta'ala :

"Hai orang-orang yang beriman ! janganlah kamu menanyakan semua perkara, karena bila diterangkan padamu, nanti kamu akan jadi kecewa ! tapi jika kamu menayakan itu ketika turunnya al-qur'an tentulah kamu akan diberi penjelasan. Kesalahanmu itu telah diampuni oleh Allah dan Allah maha pengampunlagi penyayang." (Q. S. Al-Maidah: 101) 

Dan dalam sebuah hadits ada tersebut bahwa Nabi Saw. telah melarang mempertanyakan "Aqhluthath" yakni masalah-masalah yang belum lagi terjadi.  

a. Menjauhi banyak tanya dan masalah-masalah pelik. 

Dalam sebuah hadits di katakan:

"Sesungguhnya Allah membenci banyak debat, banyak tanya, dan menyia-nyiakan harta."
"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban maka janganlah disia-siakan, dan telah menggariskan undang-undang, maka jangan dilampui, mengaharamkan beberapa larangan maka jangan dlannggar, serta mendiamkan beberapa perkara bukan karena lupa untuk menjadi rahmat bagimu, maka janganlah dibangkit-bangkit!"

"Orang yang paling besar dosanya ialah orang yang menanyakan suatu hal yang mulanya tidak haram, kemudian diharamkan dengan sebab pertanyaan itu."

b. Menghindarkan pertikaian dan perpecahan didalam agama. 

Sebagaimana firman-firman Allah Ta'ala sebagai berikut: 

"Hendaklah kamu sekalian berpegang teguh pada tali Allah dan jangan berpecah belah !" (Q. S. Ali Imran: 103). 

"Janganlah kamu berbantah-bantahan dan jangan saling rebutan, nanti kamu gagal dan hilang pengaruh!" (Q. S. Al-Anfal 46).
                                                                   2
"Dan janganlah kamu seperti halnya orang-orang yang berpecah-belah dan bersilang sengketa demi setelah mereka menerima keterangan-keterangan! dan bagi mereka itu disediakan siksa yang dahsyat." (Q. S. Ali Imran 105)

c. Mengembalikan masalah-masalah yang dipertikaikan kepada Kitab dan sunah.

    Berdasarkan firman Allah SWT :  
"Maka jika kamu berselisih tentang sesuatu perkara, kembalilah kepada Allah dan Rasul." (Q. S. An-Nisa 9). "Dan apa-apa yang kamu perselisihkan tentang sesuatu maka hukumnya kepada Allah." (Q. S. Asy- Syuro: 10). 
Hal demikian itu, karena soal-soal keagamaan telah diterangkan oleh Al-qur'an, sebagaimana firman Allah SWT :
"Dan kami turunkan Kitab Suci Al-qur'an untuk menerangkan segala sesuatu." (QS. An-Nahl 89). 
Begitu juga dalam surah: Al-An'am 38, An-Nahl 44 dan An-Nisa 105Allah telah menjelaskan keuniversalan al Qur'an terhadap berbagai masalah kehidupan.

Sehingga dengan demikian sempurnalah ajaran Islam dan tidak ada lagi alasan untuk berpaling kepada selainnya. Allah SWT berfirman: 

"Pada hari ini telah Ku sempurnakan bagimu agamamu, telah Ku cukupkan nikmat karunia-Ku dan telah Ku Ridhoi Islam sebagai agamamu." (Q. S. Al Maidah: 5). 


  • 2. Hubungan Fiqih dan Syari'ah


Setelah dijelaskan pengertian fiqih dalam terminologi mutakhirin yang kemudian populer sekarang, dapat diambil kesimpulan bahwa hubungan antar Fiqih dan Syari'ah adalah:

Bahwa ada kecocokan antara Fiqih dan Syari'ah dalam satu sisi, namun masing-masing memiliki cakupan yang lebih luas dari yang lainnya dalam sisi yang lain, hubungan seperti ini dalam ilmu mantiq disebut 'umumun khususun min wajhin" yakni Fiqih identik dengan Syari'ah dalam hasil-hasil ijtihad mujtahid yang benar.

Sementara pada sisi yang lain Fiqih lebih luas, karena pembahasannya mencakup hasil-hasil ijtihad mujtahid yang salah, sementara Syari'ah lebih luas dari Fiqih karena bukan hanya mencakup hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah amaliah saja, tetapi juga aqidah, akhlak dan kisah-kisah umat terdahulu.


1. Hubungan Antara Fiqih dan Aqidah Islam 

        Diantara keistimewaan fiqih Islam -yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf- memiliki keterikatan yang kuat dengan keimanan terhadap Allah dan rukun-rukun aqidah Islam yang lain.Terutama Aqidah yang berkaitan dengan iman dengan hari akhir. Yang demikian Itu dikarenakan keimanan kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan dan kerelaan.

 Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Allah tidak merasa terikat dengan shalat maupun puasa dan tidak memperhatikan apakah perbuatannya termasuk yang halal atau haram. Maka berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at tidak lain merupakan bagian dari keimanan terhadap Dzat yang menurunkan dan mensyari’atkannya terhadap para hambaNya.
Contohnya : Allah memerintahkan bersuci dan menjadikannya sebagai salah satu keharusan dalam keiman kepada Allah sebagaimana firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6) 
  
2. Fiqih Islam Mencakup Seluruh Perbuatan Manusia
Tidak ragu lagi bahwa kehidupan manusia meliputi segala aspek. Dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia mengharuskannya untuk memperhatikan semua aspek tersebut dengan cara yang terprogram dan teratur.

Manakala fiqih Islam adalah ungkapan tentang hukum-hukum yang Allah syari’atkan kepada para hamba-Nya, demi mengayomi seluruh kemaslahatan mereka dan mencegah timbulnya kerusakan ditengah-tengah mereka, maka fiqih Islam datang memperhatikan aspek tersebut dan mengatur seluruh kebutuhan manusia beserta hukum-hukumnya.

Macam – Macam Hukum Fiqih Dalam Kehidupan Sehari – Hari :

Hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah. Seperti wudhu, shalat, puasa, haji dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan Fiqih Ibadah.

Hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah kekeluargaan. Seperti pernikahan, talaq, nasab, persusuan, nafkah, warisan dan yang lainya. Dan ini disebut dengan Fikih Al Ahwal As sakhsiyah. 
Hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dan hubungan diantara mereka, seperti jual beli, jaminan, sewa menyewa, pengadilan dan yang lainnya. Dan ini disebut Fiqih Mu’amalah.

Hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban pemimpin (kepala negara). Seperti menegakan keadilan, memberantas kedzaliman dan menerapkan hukum-hukum syari’at, serta yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban rakyat yang dipimpin. Seperti
kewajiban taat dalam hal yang bukan ma’siat, dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan Fiqih Siasah Syar’iah.

Hukum-hukum yang berkaitan dengan hukuman terhadap pelaku-pelaku kejahatan, serta penjagaan keamanan dan ketertiban. Seperti hukuman terhadap pembunuh, pencuri, pemabuk, dan yang lainnya. Dan ini disebut sebagai Fiqih Al ‘Ukubat.
Hukum-hukum yang mengatur hubungan negeri Islam dengan negeri lainnya. Yang berkaitan dengan pembahasan tentang perang atau damai dan yang lainnya. Dan ini dinamakan dengan Fiqih As Siyar.
Hukum-hukum yang berkaitan dengan akhlak dan prilaku, yang baik maupun yang buruk. Dan ini disebut dengan adab dan akhlak.
Demikianlah kita dapati bahwa fiqih Islam dengan hukum-hukumnya meliputi semua kebutuhan manusia dan memperhatikan seluruh aspek kehidupan pribadi dan masyarakat.


  • 3. Sumber-Sumber Fiqih Islam
             Semua hukum yang terdapat dalam fiqih Islam kembali kepada empat sumber yakni :
        
1. Al-Qur’an

                   Al Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad untuk 
        menyelamatkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Ia adalah sumber  
        pertama bagi hukum-hukum fiqih Islam. Jika kita menjumpai suatu permasalahan, maka pertamakali 
        kita harus kembali kepada Kitab Allah guna mencari hukumnya.
             Contoh    :
·                Bila kita ditanya tentang hukum khamer (miras), judi, pengagungan terhadap bebatuan dan mengundi nasib, maka jika kita merujuk kepada Al Qur’an niscaya kita akan mendapatkannya dalam firman Allah subhanahu wa Ta’ala: (QS. Al maidah: 90)
·                    Bila kita ditanya tentang masalah jual beli dan riba, maka kita dapatkan hukum hal tersebut dalam Kitab Allah (QS. Al baqarah: 275). Dan masih banyak contoh-contoh yang lain yang tidak memungkinkan untuk di perinci satu persatu.

2. As-Sunnah

As-Sunnah yaitu semua yang bersumber dari Nabi berupa perkataan, perbuatan atau persetujuan.

          Contoh perkataan/sabda Nabi:
“Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran.” (Bukhari   
no. 46, 48, muslim no. 64, 97, Tirmidzi no. 1906,2558, Nasa’i no. 4036, 4037, Ibnu Majah no. 68, Ahmad no. 3465, 3708)
           Contoh perbuatan:
Apa yang diriwayatkan oleh Bukhari (Bukhari no. 635, juga diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 
3413, dan Ahmad no. 23093, 23800, 34528) bahwa ‘Aisyah pernah ditanya: “Apa yang biasa 
dilakukan Rasulullah di rumahnya?” Aisyah menjawab: “Beliau membantu keluarganya; kemudian bila datang waktu shalat, beliau keluar untuk menunaikannya.”

         Contoh persetujuan:
Apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (Hadits no. 1267) bahwa Nabi pernah melihat seseorang 
shalat dua rakaat setelah sholat subuh, maka Nabi berkata kepadanya: “Shalat subuh itu dua 
rakaat”, orang tersebut menjawab, “sesungguhnya saya belum shalat sunat dua rakaat 
sebelum subuh, maka saya kerjakan sekarang.” Lalu Nabi shollallahu’alaihiwasallam terdiam. 

Maka diamnya beliau berarti menyetujui disyari’atkannya shalat Sunat Qabliah subuh tersebut  
setelah shalat subuh bagi yang belum menunaikannya.

·  As-Sunnah adalah sumber kedua setelah al Qur’an. Bila kita tidak mendapatkan hukum dari suatu permasalahn dalam Al Qur’an maka kita merujuk kepada as-Sunnah dan wajib mengamalkannya jika kita mendapatkan hukum tersebut. Dengan syarat, benar-benar bersumber dari Nabi shollallahu’alaihiwasallam dengan sanad yang sahih.
·      As Sunnah berfungsi sebagai penjelas al Qur’an dari apa yang bersifat global dan umum. Seperti perintah shalat; maka bagaimana tatacaranya didapati dalam as Sunnah. Oleh karena itu Nabi bersabda:
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (Bukhari no. 595)
Sebagaimana pula as-Sunnah menetapkan sebagian hukum-hukum yang tidak dijelaskan dalam Al Qur’an. Seperti pengharaman memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki

3. Ijma’

Ijma’ bermakna: Kesepakatan seluruh ulama mujtahid dari umat Muhammad saw dari suatu generasi atas suatu hukum syar’i, dan jika sudah bersepakat ulama-ulama tersebut—baik pada generasi sahabat atau sesudahnya—akan suatu hukum syari’at maka kesepakatan mereka adalah ijma’, dan beramal dengan apa yang telah menjadi suatu ijma’ hukumnya wajib. Dan dalil akan hal tersebut sebagaimana yang dikabarkan Nabi saw, bahwa tidaklah umat ini akan berkumpul (bersepakat) dalam kesesatan, dan apa yang telah menjadi kesepakatan adalah hak (benar).
      Dari Abu Bashrah rodiallahu’anhu, bahwa Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan ummatku atau ummat Muhammad berkumpul (besepakat) di atas kesesatan.” (Tirmidzi no. 2093, Ahmad 6/396)
Contohnya:  Ijma para sahabat ra bahwa kakek mendapatkan bagian 1/6 dari harta warisan bersama anak laki-laki apabila tidak terdapat bapak.
Ijma’ merupakan sumber rujukan ketiga. Jika kita tidak mendapatkan didalam Al Qur’an dan demikian pula sunnah, maka untuk hal yang seperti ini kita melihat, apakah hal tersebut telah disepakatai oleh para ulama muslimin, apabila sudah, maka wajib bagi kita mengambilnya dan beramal dengannya. 

 4. Qiyas

Qiyas yaitu Mencocokan perkara yang tidak didapatkan di dalamnya hukum syar’i dengan perkara lain yang memiliki nash yang sehukum dengannya, dikarenakan persamaan sebab/alasan antara keduanya. Pada qiyas inilah kita meruju’ apabila kita tidak mendapatkan nash dalam suatu hukum dari suatu permasalahan, baik di dalam Al Qur’an, sunnah maupun ijma’. Qiyas merupakan sumber rujukan keempat setelah Al Qur’an, as Sunnah dan Ijma’. 

Contoh: Allah mengharamkan khamer dengan dalil Al Qur’an, sebab atau alasan pengharamannya adalah karena ia memabukkan, dan menghilangkan kesadaran. Jika kita menemukan minuman memabukkan lain dengan nama yang berbeda selain khamer, maka kita menghukuminya dengan haram, \ sebagai hasil Qiyas dari khamer. Karena sebab atau alasan pengharaman khamer yaitu “memabukkan” terdapat pada minuman tersebut, sehingga ia menjadi haram sebagaimana pula khamer.



BAB III
KESIMPULAN

Menurut Bahasa Fiqih Berarti faham atau tahu. Menurut istilah, fiqih berarti ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum syara’ yang berkenaan dengan amal perbuatan manusia yang diperoleh dari dalil-dali tafsil (jelas).Orang yang mendalami fiqih disebut dengan faqih. Jama’nya adalah fuqaha, yakni orang-orang yang mendalami fiqih.

Ketentuan - Ketentuan dalam Fiqih

a. Menjauhi banyak tanya dan masalah-masalah pelik.
b. Menghindarkan pertikaian dan perpecahan didalam agama.
c. Mengembalikan masalah-masalah yang dipertikaikan kepada Kitab dan sunah


Sumber-Sumber Fiqih Islam

  1. Al-Qur’an 
  2. As-Sunnah
  3. Ijma’
  4. Qiyas


DAFTAR PUSTAKA

Sumber: Majalah Fatawa. Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id
Rasjid.Sulaiman H, Fiqih Islam. 2002. Bandung : Sinar Baru Algensindo.

H.Daud.Moh.Ali SH. 2012.Pengatar Ilmu Hukum Islam dan Tata Hukum Islam di Indonesia. Jakarta Rajawali pers

Terimakasih. semoga bermanfa'at.
http://makalahpembelajaran-matematika.blogspot.com/2013/06/makalah-fiqih-islam.html

Jumat, 27 Desember 2013

Memahami Ruang Lingkup Akhlak

tentang akhlak
Ruang Lingkup Akhlak - Dalam pembinaan akhlak mulia di perlukan pemahaman tentang macam - macam akhlak agar dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama islam dan tentunya Berakhlak sesuai Al-Quran  Ibadah dalam Islam erat sekali hubungannya dengan pendidikan akhlak. Ibadah dalam Al-Qur’an dikaitkan dengan taqwa, dan taqwa berarti pelaksanaan perintah Tuhan dan menjauhi larangannya.

Ruang Lingkup Akhlak Mencakup tentang hubungan terhadap sesama manusia, juga hubungan hamba terhadap Allah.
Secara umum jika ditinjau dari objeknya, adab dan akhlak mulia di dalam Islam bisa ditemui di dalam lima objek :

Ruang Lingkup Akhlak


Akhlak pribadi


Yang paling dekat dengan seseorang itu adalah dirinya sendiri, maka hendaknya seseorang itu menginsyafi dan menyadari dirinya sendiri, karena hanya dengan insyaf dan sadar kepada diri sendirilah, pangkal kesempurnaan akhlak yang utama, budi yang tinggi. Manusia terdiri dari jasmani dan rohani, disamping itu manusia telah mempunyai fitrah sendiri, dengan semuanya itu manusia mempunyai kelebihan dan dimanapun saja manusia mempunyai perbuatan.

Akhlak berkeluarga


Akhlak ini meliputi kewajiban orang tua, anak, dan karib kerabat. Kewajiban orang tua terhadap anak, dalam islam mengarahkan para orang tua dan pendidik untuk memperhatikan anak-anak secara sempurna, dengan ajaran –ajaran yang bijak, setiap agama telah memerintahkan kepada setiap oarang yang mempunyai tanggung jawab untuk mengarahkan dan mendidik, terutama bapak-bapak dan ibu-ibu untuk memiliki akhlak yang luhur, sikap lemah lembut dan perlakuan kasih sayang. Sehingga anak akan tumbuh secara sabar, terdidik untuk berani berdiri sendiri, kemudian merasa bahwa mereka mempunyai harga diri, kehormatan dan kemuliaan.

Seorang anak haruslah mencintai kedua orang tuanya karena mereka lebih berhak dari segala manusia lainya untuk engkau cintai, taati dan hormati. Karena keduanya memelihara,mengasuh, dan mendidik, menyekolahkan engkau, mencintai dengan ikhlas agar engkau menjadi seseorang yang baik, berguna dalam masyarakat, berbahagia dunia dan akhirat. Dan coba ketahuilah bahwa saudaramu laki-laki dan permpuan adalah putera ayah dan ibumu yang juga cinta kepada engkau, menolong ayah dan ibumu dalam mendidikmu, mereka gembira bilamana engkau gembira dan membelamu bilamana perlu. Pamanmu, bibimu dan anak-anaknya mereka sayang kepadamu dan ingin agar engkau selamat dan berbahagia, karena mereka mencintai ayah dan ibumu dan menolong keduanya disetiap keperluan.

Akhlak bermasyarakat


Tetanggamu ikut bersyukur jika orang tuamu bergembira dan ikut susah jika orang tuamu susah, mereka menolong, dan bersam-sama mencari kemanfaatan dan menolak kemudhorotan, orang tuamu cinta dan hormat pada mereka maka wajib atasmu mengikuti ayah dan ibumu, yaitu cinta dan hormat pada tetangga.

Pendidikan kesusilaan/akhlak tidak dapat terlepas dari pendidikan sosial kemasyarakatan, kesusilaan/moral timbul di dalam masyarakat. Kesusilaan/moral selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat. Sejak dahulu manusia tidak dapat hidup sendiri–sendiri dan terpisah satu sama lain, tetapi berkelompok-kelompok, bantu-membantu, saling membutuhkan dan saling mepengaruhi, ini merupakan apa yang disebut masyarakat. Kehidupan dan perkembangan masyarakat dapat lancar dan tertib jika tiap-tiap individu sebagai anggota masyarakat bertindak menuruti aturan-aturan yang sesuai dengan norma- norma kesusilaan yang berlaku.

Akhlak bernegara


Mereka yang sebangsa denganmu adalah warga masyarakat yang berbahasa yang sama denganmu, tidak segan berkorban untuk kemuliaan tanah airmu, engkau hidup bersama mereka dengan nasib dan penanggungan yang sama. Dan ketahuilah bahwa engkau adalah salah seorang dari mereka dan engkau timbul tenggelam bersama mereka.

Akhlak beragama


Akhlak ini merupakan akhlak atau kewajiban manusia terhadap tuhannya, karena itulah ruang lingkup akhlak sangat luas mencakup seluruh aspek kehidupan, baik secara vertikal dengan Tuhan ( Adab Mukmin Dihadapan allah ), maupun secara horizontal dengan sesama makhluk Tuhan.

Ruang Lingkup Akhlak

Bahkan Ruanglingkup Akhlak jika ditinjau dari dari keadaannya, adab dan akhlak mulia yang diatur oleh Islam juga bisa ditemukan ketika makan, minum, berkendaraan, berbicara, tidur, mandi, menuntut ilmu, berpakaian, dan seterusnya, yang tak satu pun keadaan di dalam kehidupan keseharian seorang muslim kecuali telah diatur bagaimana adab dan akhlaknya, mulai dari masalah sebesar urusan pemerintahan hingga sekecil adab buang air.

reff : wikipedia.com

Makalah Akhlak

      Diskusi Islam - Makalah Akhlak. Pada kesempatan ini saya akan mengemukakan tentang pembahasan mengenai akhlak, diantaranya pada posting berjudul Makalah Akhlak dan Persoalannya, Berakhlak sesuai Al-Quran, dan Peranan akhlak terpuji dalam kehidupan. Dan berikut ini beberapa penjelasan mengenai akhlak, tentunya dari sudut pandang yang berbeda. Selamat menikmati.


BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG


Setiap manusia yang lahir di dunia ini, pasti membawa naluri yang mirip dengan hewan, letak perbedaannya karena naluri manusia disertai dengan akal. Sedangkan naluri hewan tidak demikian halnya. Oleh karena itu naluri manusia dapat menentukan tujuan yang dikehendakinya. Segala sesuatu itu dinilai baik atau buruknya, terpuji atau tercela, semata-mata karena syara’ (al-Qur’an dan Sunnah) hati nurani atau fitrah dalam bahasa al Qur’an memang dapat menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia di ciptakan oleh Allah Swt memiliki fitrah bertauhid, mengakui keesaannya (QS. Ar-Rum: 30-30). Hati nurani manusia selalu mendambakan dan merindukan kebenaran, ingin mengikuti ajaran-ajaran Allah Swt. Namun fitrah manusia tidak selalu terjamin dapat berfungsi dengan baik karena pengaruh dari luar misalnya pengaruh pendidikan, lingkungan, pakaian dan juga pergaulan. Masyarakat yang hati nuraninya sudah tertutup dan akal fikiran sudah di kotori oleh sikap dan perilaku yang tidak terpuji. Namun bukan Cuma perilaku yang harus diperbaiki asupan dalam tubuhpun harus dijaga agar tetap halal. Karena itulah diperlukan adanya suatu jaminan dan kepastian akan kehalalan produk pangan yang dikonsumsi umat Islam.

B. RUMUSAN MASALAH

Dalam kehidupan sehari-hari tentu banyak panorama-panorama dalam kehidupan sehari-hari dan yang terpenting adalah bagaimana kita hidup dalam bermasyarakat, saling menghargai dan saling menghormati di dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita di tuntut untuk bagaimana kita dapat hidup bersosialisasi. Tentunya di dalamnya itu banyak aturan dan etika yang harus kita jaga sebab kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain. Seperti berpakaian, kita tidak boleh berpakaian yang berlebihan, kita tetap menjaga etika dalam berpakaian, tidak boleh tampil sembrono, tampil yang berlebihan dan sebagainya. Selain dari pada itu, yang paling penting juga adalah akhlak, bagaimana kita menjaga akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga kita dapat hidup tenang. Saling menghargai dan saling menghormati.

BAB II

PENGERTIAN AKHLAK dan RUANG LINGKUP AKHLAK

Makalah Akhlak

A. PENGERTIAN AKHLAK


Secara etimologis akhlaq adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.

Kata akhlaknya yang berarti menciptakan seakan dengan kata khaliq (pencipta), makhaliq yang (diciptakan) dan khalq (penciptaan).

Kata di atas mengisyaratkan bahwa dalam akhlak tercakup pengertian terciptanya keterpaduan antara kehendak khaliq (Tuhan).

Secara terminologis (ishthilabah) ada beberapa definisi tentang akhlaq :

1. Imam Al-Ghazali

Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

2. Ibrahim Anis

Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan.

3. Abdul Karim Zaidan

Akhlaq adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang depan sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk.

Dari keterangan diatas. Jelaslah bagi kita bahwa akhlaq itu haruslah bersifat konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar. Sekalipun dari beberapa definisi di atas kata akhlak bersifat netral, belum merunjuk kepada baik dan buruk, tapi pada umumnya apabila disebut sendirian, tidak dirangkai dengan sifat tertentu, maka yang dimaksud adalah akhlak yang mulia. Misalnya, bila seseorang berlaku tidak sopan kita mengatakan padanya. “kamu tidak berakhlak”. Padahal tidak sopan itu adalah akhlaknya.

Sumber akhlak

Yang dimaksud dengan sumber akhlak atau yang menjadi ukuran baik dan buruk atau mulia dan tercela.

Dalam konsep akhlak segala sesuatu itu dinilai baik atau buruk, terpuji atau tercela semata-mata karya syara’ (Al-Quran dan Sunnah) menilainya demikian.

Apakah Islam menafikan peran hati nurani, akal dan pandangan masyarakat dalam menyimpulkan baik dan buruk.

Hati nurani atau fitrah dalam bahasa al-Qur’an memang menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia diciptakan oleh Allah Swt. Memiliki fitrah bertauhid, mengakui keesaannya.

Demikian juga halnya dengan akal pikiran. Ia hanyalah salah satu kekuatan yang dimiliki manusia untuk mencari kebaikan dan keburukan.

Demikianlah bentang hati nurani dan akal pikiran. Bagaimana dengan pandangan masyarakat? Pandangan masyarakat juga bisa dijadikan ukuran baik dan buruk, tetapi sangat relatif, tergantung sejauh mana kesucian hati nurani masyarakat dan kebersihan pikiran mereka dapat terjaga.

Ruang Lingkup Akhlak


Muhammad Abdullah dias dalam bukunya dhuztur al ahlak fial-Islam membagi ruang lingkup akhlak menjadi lima bagian.

   1. Akhlak Pribadi (al-Fardiyah) terdiri dari : a. Kewajiban timbal balik orang tua dan akhlak, b. Kewajiban suami istri, c. kewajiban terhadap kerabat
   2. Akhlak bermasyarakat : terdiri dari (a) yang dilarang, (b) yang diperintahkan, (c) keadaan-keadaan adab.
   3. Akhlak bernegara: Terdiri dari a. Berhubung antara pemimpin dan rakyat, b. Hubungan luar negeri.

   1. Akhlak beragam yaitu kewajiban terhadap Allah SWT
   2. Akhlak pribadi = a. Yang diperintahkan, b. Yang dilarang, c. Yang dibolehkan.

Kedudukan dan Keistimewaan Akhlak dalam Islam

Dalam keseluruhan ajaran Islam akhlak menempati kedudukan yang istimewa dan sangat penting. Hal itu dapat dilihat dalam beberapa nomor berikut.

   1. Rasulullah SAW menempatkan penyempurnaan akhlak yang mulia sebagai risalah pokok Islam.
   2. Akhlak merupakan salah satu ajaran pokok agama Islam.

FUNGSI AKHLAK DALAM HAL MAKANAN, PAKAIAN & PERGAULAN DALAM ISLAM

a. Fungsi Aqidah dalam Hal Makanan

1. Waspadai makanan dan minuman di sekitar kita

a) Makanan dan gaya hidup Modern

Dunia semakin modern banyak orang yang menyebutnya ERA TEKHNOLOGI. Manusia semakin mudah menggapai keinginan-keinginan dengan teknologi.

Dalam pandangan futurlog terkemuka asal Amerika Serikat. Era global yang serba teknologis seperti sekarang ini disebutnya sebagai “global lifestyle”.

Budaya global yang mengalami perkembangan amat dahsyat adalah = food, fashion dan fun (makanan, pakaian, dan hiburan).

Khusus pada budaya makanan dan minuman telah menjadi varian yang menonjol dalam lingkungan masyarakat kita.

b) Konsumen muslim di tip uterus

Ada anggapan bahwa orang mayoritas muslim penduduk Indonesia. Maka masalah konsumsi pangan pasti terjamin kehalalannya.

Anggapan ini diistilahkan oleh Dr. Ir. Amir Aziz sebagai fallasi semu artinya, Jaminan tersebut ternyata tidak terjadi dengan sendirinya tanpa ada sistem dan peraturan yang mendukung keseimbangan mental kita menjadi keharusan agama.
MENGAPA ALLAH MENGHARAMKAN SESUATU
Seorang khatib  dengan memaparkan fakta-fakta di negeri kita. Menurutnya, negeri ini berantakan dan kacau bala dengan berbagai kerusuhan, huru hara etnis, agama dan ras, kericuhan politik, saling fitnah, dll, disebabkan oleh perilaku mungkar para pemimpinnya. Mereka membangun ketamakan kekuasaan melalui jalan menghalalkan segala cara dan mengembangkan “terorisme” mental dengan budaya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) ironisnya, perilaku ini diikuti oleh sebagian besar pejabat Negara dan masyarakat umum lainnya.

   Dampak makanan haram

Secara substansi, setiap barang atau benda yang diharamkan oleh Allah pada dasarnya mempunyai kandungan hikmah dan manfaat. Namun, manusia tidak selalu mampu menelusuri kandungan hikmah dan manfaat apa yang menjadi ketentuan Allah, karena keterbatasan daya jangkau akalnya.

Keharaman khamar atau tidak selalu dapat kita temukan hikmah yang bersifat zhabir (nampaknya) saja. Dulu banyak orang berfikir bahwa haramnya khamar karena memabukkan yang bisa merusak kesehatan manusia.

Salah satu kaidah fikih menyebutkan sebuah ketentuan yang artinya janganlah kamu tanyakan apa yang ditetapkan oleh Allah.

   Fungsi akhlak dalam pakaian

Sebagai seorang muslim kita wajib menutup aurat kapan pun dimanapun kita berada. Jika kita hendak bepergian sebagai seorang muslimah tidak sepantasnya tidak memamerkan aurat kita di muka umum. Sebagai seorang muslimah sangatlah tidak wajar jika kita berjalan di tempat umum. Kita mempertontonkan segala bentuk tubuh kita, sangatlah tidak wajar dan tidak sepantasnya jika segala bentuk tubuh kita di lihat oleh yang bukan muhrim. Sebagai seorang muslimah patutlah kita merasa malu dan merasa berdosa jika kita tidak menutup aurat. Logikanya adalah jika kita hendak kemana-mana hendaknya menutup aurat dan menutup aurat itu adalah kewajiban bagi setiap muslimah.

Makalah Akhlak



Fungsi Akhlak dalam Pergaulan dalam Islam


Tindakan Manusia

Manusia itu dinilai oleh manusia lain dalam tindakannya. Kalau ‘tindakan’ ini di ambil seluas-luasnya, maka ada beberapa macam penilaian. Mungkin tindakan nilai sebagai sehat atau kurang sehat, misalnya perasaan, pencernaan, peredaran darah, yang menilai cara ilmiah hal-hal yang demikian itu dokter dan kalau kesehatan seseorang di anggap kurang, diusahakan obatnya, supaya kesehatan itu pulih kembali, penilaian di atas di sebut penilaian medis.

Adapula tindakan yang dinilai menurut indah-tidaknya. Orang mungkin indah tindakannya, indah (merdu) nyanyiannya, indah gerak-geriknya. Penilaian ini di sebut penilaian estetis untuk mengetahui mengapa sesuatu (pun tindakan) di sebut indah, tidaklah amat mudah, rupa-rupanya penentuan indah-tidaknya sesuatu itu amat terpengaruhi oleh rasa dan rasa manusia itu amat sukar tertentukan. Berbeda-beda dan tergantung dari banyak hal.

Tindakan mungkin juga dinilai sebagai baik atau lawannya, ialah buruk, kalau tindakan manusia dinilai atas baik-buruknya. Tindakan itu seakan-akan keluar dari manusia, dilakukan dengan sadar atas pilihan dengan satu perkataan: sengaja, faktor kesengajaan mutlak untuk penilaian baik-buruknya yang disebut penilaian etis atau normal.

Walaupun tidak mudah pula memberi penentuan tentang kesengajaan ini, yang terang indah bahwa ada pengetahuan (kesadaran) bahwa orang bertindak dan ada pilihan terhadap tindakan itu. Orang yang dalam tidurnya nyenyak mendengkur, takkan dikatakan bahwa ia mendengkur dengan sengaja. Ia tak tahu, bahwa ia lebih suka mendengkur! Begitu pula jika ada keadaan yang betul-betul memaksa, maka di situasi itu tidak disengaja, melainkan terpaksa misalnya jika seorang pengemudi mobil menabrak orang, karena orang ini sekonyong-konyong menyeberang jalan serta amat dekat dengan mobil itu sehingga tidak mungkin mengerem atau mengerak, maka ia dalam keadaan terpaksa. Situasinya tak memungkinkan memilih tindakan yang lebih pantas untuk dilakukannya. Tidak tidak mampu mengontol tindakannya, apalagi pergaulannya dengan sesama. Dalam bergaul itu, kita harus mampu membedakan antara mana yang pantas dan tidak pantas untuk kita temani.

Seperti dalam ajaran agama Islam tentang pergaulan, kita harus pintar-pintar memilih mana yang terbaik untuk kita karena semua dampak dari pergaulan akan kembali kepada yang menjalani pergaulan tersebut.

Pergaulan dapat dibedakan menjadi 2 :

Pergaulan Positif Yakni bergaul kepada orang-orang yang berhati mulia, dan selalu menjalankan perintah Allah, dan menjauhi segala larangannya, dan selalu membantu seseorang, dan tidak memiliki sifat sombong.

Pergaulan Negatif Yakni pergaulan yang dicekam oleh Allah karena tidak sejalan dengan ajaran Islam. Misalnya saja bergaul kepada orang-orang yang suka mabuk, judi, zina, dan tidak pernah menjalankan perintah dan apalagi menjalankan shalat 5 waktu.




BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN


Akhlak tidak dapat dipisahkan oleh kehidupan sehari-hari karena akhlak berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari. Misalkan saja dalam pergaulan, tanpa akhlak pergaulan akan kacau, karean saling tidak menghargai dan saling meremehkan.

Kemudian akhlak juga berkaitan erat dalam makanan sehari-hari karena tanpa akhlak bisa saja orang yang lapar dengan tanpa fikir panjang langsung mengambil makanan orang  tanpa mengetahui makanan itu telah diberikan atau tidak.

Dan yang terakhir aklak dalam berpakaian sehari-hari Adalah kewajiban yang mutlak yang harus di laksanakan oleh setiap muslimah yang beriman. Selain dari pada itu, kalau kita bepergian, lantas kita menutup aurat, kita terlepas dari segala fitnah. Makalah Akhlak

Akahlkulkarimah


Demikian makalah akhlak dalam islammakalah akhlak kepada allah, pengertian akhlakmakalah akhlak, akhlak tercelaartikel akhlak, pendahuluan makalah akhlak. semoga bermanfa'at.


reff  : Berbagtai sumber & http://www.masbied.com/2012/02/24/makalah-akhlak/

oleh : Senyumku Dakwahku - Berislam gaya gembira, Beramal Ilmiah Berilmu Amaliah.

Rabu, 25 Desember 2013

Wisata ke Pantai Watu Karung - Pacitan




Haallooo sobat blogger

Alhamdulillah lagi libur kuliah, karena dosen pada sibuk ! hehehe

Jadi, mau ngapain ya? oh mau posting perjalanan yang belum sempet dishare aja ah ^^

Salah satu trip waktu lebaran agustus lalu, tepatnya tahun 2013. Aku dan keluarga pergi mengunjungi suatu pantai di daerah Pacitan, daerah tempat kelahiran bapak presiden SBY loh ! (catet!)
Perjalanan dari kampung asalku dari Wonogiri (Kecamatan Manyaran) ke Pacitan terbilang lumayan jauh, itu menurutku. Seperti biasa, perjalanan menuju pantai memang berliku-liku, tapi sepanjang perjalanan terdapat keindahan panorama alam yang memanjakan mata. Jadi jangan menyerah ya sobat !

Lokasi pantai tepat di desa Watu Karung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Aspal sepanjang jalan menuju pantai sudah bagus, sobat harus berhati-hati dengan karakter jalan yang sifatnya tanjakan curam maupun tikungan tajam. Selain itu sobat harus rajin bertanya kepada penduduk setempat karena belum banyak papan penunjuk jalan yang akan membantu anda menemukan lokasi pantai.

Biaya parkir + masuk pantai ini sebesar Rp 10.000. Disekitar pantai sudah ramai rumah-rumah penduduk. Jadi, sobat tak perlu takut hilang di pantai  jika ingin pulang setelah melihat senja atau bila keuangan memungkinkan, sobat blogger bisa menginap pada homestay yang tersedia disekitar pantai. Dan tak perlu khawatir soal kebersihan pantai, meskipun padat rumah penduduk namun pemandangan alam pantai masih sangat bersih dan sangat indah. bebatuan karang yang kokoh banyak juga terdapat disini, airnya biru kehijauan dan jernih, pasir putih lembut menghampar disepanjang pinggiran pantai dan istimewanya lagi, Pantai Watu Karung punya ombak kelas dunia yang merupakan surga bagi para surfer.

Ini diaa foto narsisnyaa ^^











Nah sampai disini dulu ya, 
Semoga tulisan ini bisa jadi referensi untuk liburan nanti ^^
Sampai jumpa sobat !!