Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Februari 2014

Menjadikan Istri Terlihat Lebih Menarik

Apa Yang Membuat Seorang Istri Menarik

Menjadikan Istri Terlihat Lebih Menarik

Apa yang membuat seorang istri menarik, hingga suami makin menyenangi dan mengaguminya?
Karena interaksi dengan istri sudah menjadi keseharian dan hal rutin, seringkali seorang suami sulit menjawab pertanyaan itu. From a distance, mungkin sifat dan sikap menarik dan menyenangkan dari istri bisa diurai.

Kenapa saya pilih kata menarik instead of cantik? Cantik fisik itu relatif. Parameter-parameter pembangun kecantikan itu masih debatable. Terlebih lagi cantik fisik itu adalah daya tarik instant. Ia bisa menjadi daya tarik melenakan pada pandangan pertama dan pada interval waktu awal, tapi belum tentu pesona yang sama bisa dirasakan melalui interaksi pada jangka waktu yang panjang.

Menarik itu terbangun dari keutuhan kepribadian. Berbagai dimensi kecerdasan berpadu membangun kemenarikan (attractiveness), mulai dari kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional hingga kecerdasan spiritual dan kecerdasan religius. Maka kemenarikan seorang istri paling tidak tercermin dan menampak pada delapan pasangan karakter kunci di bawah ini:

1. Ramah dan murah senyum
Mengapa Anda Harus Banyak Tersenyum.?
Keramahan dan murah senyum itu menjadi daya tarik universal. Ia menjadi salah satu kunci sukses seseorang, sebab dengannya ia mudah diterima orang lain. Dan ini menjadi faktor penting dalam berbagai kerja sosial dan profesional.

Dan senyum adalah pancaran suasana hati. Murah senyum dan ramah itu bukan tampilan sesaat. Ia adalah cerminan kepribadian. Dengan senyuman istri, seorang suami mendapatkan ketentraman dan kehangatan jiwa. Setiap kali ia mendapatkan senyuman sang istri, terbitlah suasana "kemarilah, di sini aku selalu ada untukmu" menghiasi relung jiwanya.

2. Optimis dan ceria
Masalah itu untuk dipecahkan dan jangan membuat kita berdiam diri. Percayalah, kalau kita bergerak dan berusaha, kita akan menemukan jalan keluar. Kalimat-kalimat barusan itu normatif. Tapi ketika ucapan-ucapan itu keluar dari seorang istri dan ketika hal itu diucapkan dengan penuh rasa optimis dan dibarengi keceriaan, yakinlah seorang suami bahwa ia memperoleh anugerah terindah dalam hidupnya.

Seorang yang optimis itu tak akan berdiam diri dalam himpitan masalah. Ia akan mengurai masalah. Ia akan kerjakan apa yang bisa dikerjakan terlebih dahulu, tanpa menunda-nunda. Dan justru karena sikap melekat seperti ini, ia tak pernah mendapatkan dirinya menunggu himpitan segunung masalah. Setiap ada permasalahan hidup, ia cepat menyelesaikannya. Karena geraknya ini, setiap kali menyelesaikan satu pekerjaan, sekecil apapun, ia mendapatkan kesenangan jiwa. Dan karenanya sikap ceria selalu bisa dipelihara.


3. Penyabar dan teguh hati
Bangunan rumah tangga itu ibarat bahtera yang berlayar mengarungi samudra. Adakalanya cuaca buruk melanda lautan. Angin dan ombak kencang menerpa. Pada saat itu terujilah sifat sabar dan teguh hati.

Seorang suami akan sangat bersyukur dengan kesabaran dan keteguhan hati istrinya ketika menghadapi berbagai kesulitan hidup. Hari-hari ketika persediaan uang bahkan tak mencukupi untuk hidup sehari, ketika mesti bekerja keras karena memang tak ada dana untuk menggaji seorang pembantu, ketika mesti berjalan cukup jauh mengantar anak bersekolah dengan mendorong baby-car adiknya pula. Atau ketika hadir suara-suara,"Bagaimana mungkin kamu bersabar dengan kondisi begini? Sekali-kali berontak donk sama suami ...." Ketika itu kesabaran dan keteguhan seorang istri dalam menjalani episode kehidupan diuji.

Tentu keteguhan hati itu lahir dari saling pengertian dan keyakinan, bahwa suami tak berdiam diri dengan kondisi yang ada. Tapi landasan utama keteguhan ini adalah pada keyakinan, bahwa Allah tak meninggalkan hambaNya. Dia akan menolong saat upaya kita sudah sampai pada batasnya; Saat kita berserah diri di ujung segala harapan dan hanya menggantungkan diri padaNya.

4. Penyayang dan pemaaf
Manusia tak ada yang terbebas dan kekhilafan dan kekeliruan. Begitu juga seorang suami terhadap istrinya. Bahkan di hadapan istrinya, hampir semua ketidaksempurnaan yang dapat ia tutupi di luar rumah, akan terbuka.

Sifat penyayang dan pemaaf amat diperlukan seorang suami, dihadapkan pada segala kelemahan dirinya. Pengertian istri sungguh menjadi sesuatu yang amat dihajatkan. Dengan ini seorang suami terhindar dari keputusasaan dan blaming himself too far, menyalahkan diri sendiri terlalu jauh. Dengan ini seorang suami tetap bisa terjaga harga diri dan sikap optimisnya.

Penyayang dan pemaaf juga nampak pada keseharian istri dalam mendidik anak-anak. Suami akan senang melihat anak-anak tumbuh dalam suasana kasih sayang. Pemaafan atas kesalahan anak-anak bukan untuk mentolerir kesalahan itu, tapi untuk memberikan kesempatan kepada mereka belajar dari kesalahannya.

Penyayang juga menjadi karakter yang muncul saat istri berinterkasi dengan orang tua dan kerabat suaminya. Pernikahan itu menyatukan dua bani. Dan ketika suami mendapatkan istrinya menerima dan diterima dengan baik dan bahkan menjadi kesayangan orang tua dan karib kerabatnya, sungguh ia merasakan rasa senang tiada tara.


5. Empatif dan ringan tangan
Bekerja sama dan saling menolong dalam kehidupan rumah tangga menjadi tuntutan mendasar. Adapun sifat empatif dan ringan tangan dalam menolong di sini lebih ditekankan pada karakter seorang istri bagi masyarakat di sekelilingnya.

Sebuah rumah tangga menjadi bagian dari satu masyarakat. Keharmonisan satu keluarga dalam menempatkan diri di tengah masyarakat menjadi satu kepuasan batin dan kebahagiaan tersendiri. Ketika seorang istri menunjukkan sikap empatif dan banyak memberikan pertolongan kepada orang-orang di sekeliling rumah, seorang suami akan mendapatkan pesona sosial pada istrinya.

Selain itu, seorang istri yang memberikan perhatian terhadap masyarakat sekelilingnya justru akan semakin bersikap dewasa dalam mengatasi permasalahan rumah tangganya. Ini menjadikan suasana komunikasi dengan suaminya di rumah lebih seimbang dan menentramkan.

6. Aktif dan produktif
Pesona sosial pada seorang istri lebih dirasakan suaminya, ketika ia memberikan kontribusi lebih sistematis kepada masyarakatnya. Tidak menjadi masalah pada bidang apa kontribusi ini dicurahkan, pada pendidikan, kesehatan, perekonomian, kesejahteraan, atau beberapa sektor industri. Yang pasti keaktifan dan produktifitas seorang istri bagi masyarakatnya menjadi daya tarik tersendiri bagi suami.

Produktifitas ini tentu saja tidak mesti identik pada jauh meninggalkan urusan rumah tangga. Saya sendiri melihat, basis dari segala aktifitas sosial seorang istri itu adalah bagaimana ia menjadi aktifis yang memiliki visi terbangunnya keluarga-keluarga yang sehat, cerdas dan sejahtera.

Untuk mewujudkan visi di atas dibutuhkan dukungan segenap instrument sosial-kemasyarakatan dan kenegaraan, mulai dari peraturan perundangan yang digodok di lembaga legislatif, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan lembaga pendidikan dan riset, konsep dan kebijakan yang dibuat eksekutif, aktifitas pemberdayaan masyarakat yang dipelopori LSM-LSM (NGOs) dan gerakan sosial lainnya hingga wujud materi peradaban seperti sekolah-sekolah, klinik hingga rumah sakit, industri farmasi penopang kesehatan, industri pemasok makanan bergizi, industri telekomunikasi yang memfasilitasi dan menyajikan informasi yang baik dan mencerdaskan, dan lain-lain.

Karenanya terbuka seribu satu medan bagi para istri untuk berkiprah, mulai dari ruang lingkup rukun tangga (RT), rukun warga (RW) hingga lingkup negara dan bahkan dunia.


7. Cerdas dan kreatif
Kepribadian seorang manusia itu terus berkembang dan tumbuh menuju kematangan tatkala proses belajar terus menyertainya. Dari waktu ke waktu istri pembelajar akan selalu menghadirkan kemenarikan yang baru. Satu hari tiba-tiba dia memasak kue bolu amat lezat, yang belum pernah disajikan kepada keluarganya. Di kesempatan lain dia mengisahkan baru lulus kursus Qiraati -satu metoda belajar membaca al-Quran-, karena memang dibutuhkan untuk menyertai perkembangan salah satu sisi pendidikan anak-anak. Atau ketika dia mengikuti kegiatan senam kebugaran dengan tekun, yang memang membuat tubuhnya bugar dan menambah vitalitas hubungan dengan suaminya.

Kecerdasan itu bergabung dengan kreatifitas dan berjalan seiring. Kreatifitas dalam mengelola rumah tangga menjadi pesona tiada batas bagi pasangan suami-istri. Dengan daya kreatif ini, segala masalah bisa dihadapi secara cerdas dan tepat.

8. Tekun dan ikhlas beribadah
Puncak dan sekaligus landasan bagi segala daya tarik seorang istri adalah pada ketekunannya menjalankan ibadah dan mengikhlaskan segala cinta, aktifitas dan kerja-kerjanya semata untuk mengharapkan keridhoan Ilahi. Pada karakter ini seorang istri adalah individu yang independent dari siapapun, termasuk dari suaminya. Ia akan menggapai kemuliaan dirinya di hadapan Allah Penguasa Alam Semesta dan di hadapan segenap makhlukNya, termasuk di hadapan suaminya.

***

Khususnya buat para suami, saya rasa cukup relevan menghantarkan bait-bait di bawah dalam konteks kasih sayang suami-istri. Tentu cinta yang kita bangun adalah karenaNya semata ...

To really love a woman,
To understand her,
You've got to know her deep inside ...
Hear every thought,
See every dream,
And give her wings when she wants to fly.
Then when you find yourself lying helpless in her arms ...
You know you really love a woman

Have You Ever Really Loved a Woman by Bryan Adams

http://adijm.multiply.com/journal/item/147

Sabtu, 18 Januari 2014

Muslimah Tetap cantik saat hamil

Cantik Ketika Hamil - Tentu banyak wanita yang menginginkan Tetap Cantik Saat Hamil untuk bisa tetap menyenangkan suaminya. Sebenarnya untuk tampil tetap cantik saat hamil bukanlah perkara yang sulit kok. Kadang-kadang memang terasa berat sekali mau ngapa-ngapain ketika kita sedang hamil. Apalagi ketika sudah hamil tua.

muslimah cantik saat hamil

Nah untuk itu sebaiknya aanda coba beberapa tips sederhana cantik saat hamil di bawah ini, barangkali cocok dan sesuai dan yang paling penting adalah tidak memberatkan Anda semua. Silahkan disimak :

1- Jangan lewatkan kosmetik dan produk-produk kecantikan. Kehamilan akan membatasi anda dalam penggunaan produk-produk yang mengandung bahan kimiawi karena bisa berpengaruh buruk pada kondisi bayi. Tetapi, hal ini bukanlah alasan yang cukup untuk membuat anda menjauhi kosmetik. Bubuhkan sedikit eyeshadow dengan warna-warna yang bisa membuat mata anda terlihat menonjol. Mata berwarna cokelat sangat bagus untuk dipadukan dengan warna ungu, mata berwarna biru sangat cocok dipadukan dengan warna coklat dan mata berwarna hijau atau merah kecoklatan bisa dipadukan dengan eyeshadow pink. Anda juga bisa memakai eyeshadow dengan warna-warna netral yang akan cocok untuk dipakai oleh siapa saja.

muslimah hamil
Perlu dibaca : Tips Cantik Ketika Hamil

2- Sikap anda sangat penting untuk membuat anda dapat terlihat cantik. Percayalah bahwa anda terlihat cantik dan cantik, maka anda pun akan terlihat demikian. Lawan perasaan negatif yang muncul dengan pikiran yang positif. Sebab sikap yang negatif akan berimplikasi langsung terhadap tubuh dan sifat kita akan terlihat suram semua.

Okey sist sekian dulu ya dari saya mengenai tips Cantik Saat Hamil. Semoga bermanfaat dan sampai bertemu kembali dengan artikel berikutnya. Jangan lupa juga sist untuk melengkapi tips di atas bisa kalian baca : Tampil Modis Saat Hamil

Jumat, 22 November 2013

14 Kemuliaan Wanita MUSLIMAH Yang Sedang Hamil

hamili muslimah
Kawan Senyum - Berbahagialah para wanita MUSLIMAH yang sedang hamil... Begitu banyak kemuliaan dalam dirinya. Subhanallah...
Kabar gembira ini layak disebarluaskan.
Begitu mulianya wanita MUSLIMAH yang mengandung janin dalam rahimnya. layaklah Para wanita Muslimah ini untuk selalu bergembira dan tersenyum walaupun dalam keadaan mual, eneg, muntah, tidak doyan makan dan ketidaknyamanan lain selama kehamilan.

Bagian Tubuh Wanita Dianugerahkan Nama Yang Mulia

Dalam tubuh wanita, ada satu bagian organ yang diberi nama yang begitu mulia Seperti yang di ceritakan dalam artikel Sebelumnya yang Berjudul "Tidakkah Beruntung Menjadi Seorang Wanita Islam?"  yaitu "Rahim". Perkataan ini diambil dari nama Tuhan, yang bermaksud `Maha Penyayang‘. Sudah tentulah Tuhan tidak akan memberikan nama yang semulia ini kepada sesuatu yang hina di sisi- Nya. Sudah tentu Tuhan akan memilih sesuatu yang mulia juga untuk dianugerahkan nama yang begitu mulia. Tuhan tidak berikan nama yang semulia ini kepada bagian tubuh lelaki. tetapi Dia memberikannya kepada bagian tubuh wanita.
Rahim inilah yang merupakan penghubung kepada makhluk. Di dalam rahimlah, wanita menjaga ciptaan Tuhan dan memberi makan kepada apa yang Tuhan ciptakan.

Berikut Beberapa Kemuliaan Wanita Yang sedang mengandung :

‘‘14 KEMULIAAN WANITA MUSLIMAH YANG SEDANG HAMIL’’


kandungan muslimah
 1. Apabila seorang perempuan Muslimah mengandung dalam rahimnya, maka beristighfarlahpara malaikat untuknya. Allah SWT mencatatkan baginya setiap hari dengan 1,000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.

2. Apabila seorang perempuan Muslimah mulai sakit hendak bersalin atau melahirkan, maka Allah SWT mencatatkan baginya pahala orang berjihad di jalan Allah SWT.

3. Apabila seorang perempuan Muslimah melahirkan anak, hilanglah dosa²nya seperti keadaan ia baru dilahirkan.

4. Apabila telah lahir anaknya lalu disusuinya, maka bagi ibu Muslimah itu setiap setegukan dari pada susunya diberi 1 kebajikan.

5. Apabila semalaman si ibu Muslimah tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah SWT memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah SWT.

6. Rakaat shalat wanita Muslimah yang sedang hamil adalah lebih baik dari pada 80 rakaat shalat wanita yang tidak hamil.

7. Wanita Muslimah yang memberi minum air susu (ASI) kepada anaknya dari dirinya sendiri akan mendapat 1 pahala pada tiap² tetes susu yang diberikannya.

8. Wanita Muslimah yang tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga anaknya yang sakit akan diampunkan oleh Allah SWT seluruh dosanya dan bila ia menghibur hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadah.

9. Wanita Muslimah yang hamil akan dapat pahala terus berpuasa pada siang hari.

10. Wanita Muslimah yang hamil akan dapat pahala terus beribadah pada malam hari.

11. Wanita Muslimah yang bersalin akan mendapat pahala 70 tahun shalat dan puasa, serta setiap kesakitan pada 1 uratnya Allah SWT mengkurniakan 1 pahala haji.

12. Sekiranya wanita Muslimah mati di masa 40 hari selepas bersalin, dia akan dianggap sebagai mati syahid.

13. Jika wanita Muslimah menyusui anaknya sampai cukup tempo (2,5 tahun), maka malaikat² dilangit akan kabarkan berita bahwa syurga wajib baginya.

14. Jika wanita Muslimah memberi susu dirinya pada anaknya yang menangis, Allah SWT akan memberi pahala 1 tahun shalat dan berpuasa.

Demikianlah Beberapa Kemuli Kemuliaan Wanita MUSLIMAH Hamil Semoga Bermanfa'at dan baca juga Artikel tentang " Muslimah " Lainnya disini...!!!

~ wallahu a'lam Bisshowab.
Berbahagialah engkau wahai bidadari penghuni syurga…… !

Jumat, 20 September 2013

Kontes 'Miss Muslimah 2013 vs Miss World

Kontes 'Miss Muslimah 2013' untuk Tandingi Kontroversi Miss World

Penyelenggara Miss Muslimah di Jakarta mengatakan, acara ini sengaja menantang kontroversi kontes Miss World di Bali, dengan mendorong alternatif gagasan kecantikan yang lebih sederhana.

Miss Muslimah

JAKARTA — Di Indonesia, penyelenggara kontes kecantikan “Miss World” telah menyerah pada tekanan kelompok Islam garis keras dan memindahkan tempat final acara itu ke Bali. Tetapi di ibukota Jakarta, perempuan Muslim dari seluruh dunia menyelenggarakan acara tersendiri untuk menyaingi “Miss World”.

Dalam acara “Miss Muslimah 2013”, pakaian hijab panjang – bukan bikini – menjadi pakaian resmi di atas panggung. Kontes kecantikan ini disebut-sebut sebagai “jawaban Islam pada kontes Miss World”, yang pesertanya bahkan berasal dari Iran dan Nigeria.

Eka Shanti – mantan penyiar TV Indonesia – menyelenggarakan acara ini setelah kehilangan pekerjaannya karena ia menolak melepas jilbabnya saat siaran.

Eka Shanti mengatakan acara yang dilangsungkan di Jakarta sengaja menantang kontroversi kontes Miss World di Bali. “Miss Muslimah” – ujarnya – mendorong alternatif gagasan kecantikan yang lebih sederhana.

Para peserta “Miss Muslimah” diwajibkan mengenakan hijab dalam keseharian mereka. Mereka dinilai soal bagaimana membaca ayat-ayat suci Al Qur’an serta pandangan mereka tentang Islam dan dunia modern.

Andreas Harsono dari Human Rights Watch di Indonesia mengatakan baik “Miss World” maupun “Miss Muslimah” sebenarnya adalah kontes kecantikan dan tidak berbeda satu sama lain.

“Mereka – Miss World dan Miss Muslimah – bicara soal kecantikan perempuan, meskipun Miss Muslimah dikaitkan dengan Islam seperti mengenakan hijab dan sebagainya. Namun jika argumen yang sama digunakan terhadap mereka – yaitu menonjolkan seksualitas – tentu saja kontes Islami ini juga dapat disebut tidak-Islami. Ini jelas diskriminasi total terhadap apapun yang dinilai bukan Islam,” kata Andreas.

Andreas Harsono mengatakan menjaga penampilan Islami kini sedang meningkat, bahkan lebih dari 100 peraturan daerah mengharuskan perempuan mengenakan jilbab.


kontes muslimah
Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan banyak yang mempraktekkan Islam moderat. Tetapi pecahan-pecahan kelompok Islam garis keras menentang rencana untuk menyelenggarakan final “Miss World” di Jakarta. Mereka menggambarkan kontes ini sebagai “pornografi”. Para demonstran ini mengancam akan membajak acara itu dan bahkan membakar patung penyelenggara.

Para penyelenggara “Miss World” sudah berjanji untuk tidak mengadakan kontes bikini dan sebaliknya menggunakan sarung, tetapi kelompok garis keras ini tidak bergeming.

Pemerintah akhirnya mengalah, dengan memerintahkan agar acara final “Miss World” dilangsungkan di Bali, yang acara pertamanya sudah dibuka tanggal 8 September nanti.

Sejak saat itu kedutaan-kedutaan Inggris, Amerika dan Australia telah mengeluarkan peringatan bahwa ekstrimis mungkin masih akan menyerang acara itu.

Andreas Harsono mengatakan keputusan itu menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal terhadap kelompok keagamaan ekstrimis.


Sumber : voaindonesia.com @ http://www.voaindonesia.com/content/miss-muslimah-untuk-tandingi-miss-world/1753492.html


Dikutip ulang oleh : Senyumku Dakwahku @ http://senyumkudakwahku.blogspot.com/

Minggu, 28 Juli 2013

Jilbab & Ramadhan Membuatku Bangga

Berkah RamadhanSenyumku Dakwahku - Setelah pertanyaan mengenai tiga sosok Tuhan dalam konsep trinitas terjawab, Huda merasakan kebenaran sejati telah menghinggapinya. Perspektif yang ditawarkan Islam mudah diterima olehnya. Hudaa yang dikagetkan dengan kenyataan itu merasa lemas seketika. Ia merasa butuh ruang lebih luas untuk meyakini dirinya atas apa yang benar.

Pada musim panas berikutnya, Huda kembali melanjutkan studi Islam. Ia mencari informasi tentang Islam di perpustakaan. Ia pun mulai berdiskusi tentang agama-agama Timur.

Beruntung, teman-teman Huda memahami apa yang ia cari. Oleh teman-temannya itu, Huda disarankan untuk mengunjungi Islamic Center yang berada di sekitar tempat tinggalnya. Sayang, Huda tak jua menemukan Islamic Center lantaran kesibukannya. Huda pun terus melakukan pencariannya sendiri.

Suatu saat, Huda berbincang dengan keluarganya tentang Eskimo. Mereka mengatakan bahwa orang Eskimo memiliki lebih dari 200 kata untuk menyebut salju. Sebab, salju merupakan bagian dari hidup mereka. Malam harinya, bersama keluarga, Huda berbicara tentang 99 nama yang disebut umat Islam untuk Allah. Entah mengapa, Huda secara spontan berbicara tentang masalah itu. “Aku pikir itu penting untuk diketahui oleh mereka,” katanya.

Pada akhir musim panas, Huda kembali ke kampus. Hal pertama yang dilakukannya adalah mencari Masjid di Barat Daya Portland. Ia pun meminta pengurus masjid untuk memberikan nama muslimah yang dapat diajak berdiskusi tentang Islam. Setelah diberikan alamat, Huda mengunjungi muslimah itu. Saat bertemu dengannya, Huda bertanya tentang muslim, seperti bagaimana cara muslim beribadah.

Huda sebenarnya sudah mengetahui hal itu. Tetapi ia tidak puas bila tidak melihat secara langsung bagaimana seorang muslim beribadah. Huda pun mulai mempraktekan bagaimana shalat. Tak beberapa lama, muslimah itu meminta Huda untuk menghadiri acara akikah anaknya. Ia menjemput Huda. “Aku merasa begitu nyaman ketika mereka berbicara tentang Islam. Saat itulah aku merasa baru saja akan memulai hidup baru,” ujarnya.

Sayang, interaksi itu tidak bertahan lama. Kesibukannya membuat ia sulit untuk bertemu dengan muslimah itu. Tapi hal itu tidak menghentikan langkah Huda untuk mencari informasi tentang Islam sebanyak-banyaknya. Selanjutnya, Huda berulang kali mengunjungi masjid. Di masjid, Huda merasakan pengalaman pertamanya melihat shalat Jum’at. Tak berselang lama, Huda pun memutuskan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Enam bulan setelah menjadi muslim, Huda akan menjalani ibadah puasa pertama. Saat itu pula ia telah memikirkan kemungkinan untuk mengenakan jilbab. Huda masih merasa ragu. Konsultasi pun dilakukannya guna membuatnya yakin untuk mengenakan jilbab.

“Pada awalnya aku tidak siap untuk mengenakan jilbab. Karena imanku belumlah kuat. Tapi aku merasa ketika melihat muslimah lain mengenakan jilbab ada semacam rasa tenang didalamnya. Tapi kalau aku memakainya, tentu orang-orang disekitarku akan bertanya, aku belum siap untuk menjawab hal itu,” papar dia.

Akhirnya, momentum Ramadhan memperkuat niat Huda untuk mengenakan jilbab. Huda merasakan berpuasa dibulan Ramadhan membuatnya kian bangga menjadi Muslim. “Sejak itu aku merasa siap untuk menjawab pertanyaan siapapun,” ucapnya.

Diterima Keluarga

Setelah memeluk Islam, Huda memberitahukan keputusannya kepada keluarga. Huda terkejut bahwa keluarganya tidak mempermasalahkan itu. Mereka menerimanya karena mengetahui putusan Huda berdasar kemauannya sendiri bukan paksaan dari orang lain. Namun, penilaian keluarga mendadak berubah setelah Huda mengenakan jilbab.

“Mereka merasa malu denganku. Mereka pikir perubahan yang aku alami terlalu radikal,” kata dia.

Sikap keluarganya kembali berubah ketika Huda memutuskan untuk menikah dengan Faris. Ia bertemu kembali dengan Faris saat berada di kampus. Faris pun menikahi Huda. Keluarga Huda tidak setuju dengan keputusan itu. Sebab, usia Huda dinilai masih muda, dan mereka khawatir dengan masa depannya. “Mereka sebenarnya menyukai suami saya. Tetapi mereka hanya takut dengan masa depan ku,” kenang Huda.

Tiga tahun berlalu, Huda pun memutuskan pindah ke Corvallis, Oregon. Di tempat barunya itu, Faris dan Hda menetap dalam lingkungan komunitas muslim. Di tempat barunya itu, Huda berhasil menyelesaikan kuliahnya. Ia pun dengan cepat memperoleh pekerjaan,

“Keluargaku akhirnya sadar, dan bangga padaku. Mereka melihat perubahan yang dilakukan justru membuatku bahagia. Hubungan kami pun kembali normal. Melihat hal ini, aku merasa bersyukur Islam menjawab setiap pertanyaanku.”

Sumber : Republika

Jumat, 21 Desember 2012

Tidakkah Beruntung Menjadi Seorang Wanita Islam?

hari ibu

“Keistimewaan yang Allah SWT berikan kepada wanita terlalu banyaknya”. “Kasihnya Allah SWT kepada wanita!” Itulah kata-kata yang paling mudah digunakan untuk menggambarkan ‘layanan’ istimewa terhadap wanita dalam Islam. Sesungguhnya, tidak akan ada mana-mana ajaran, ideologi, isme atau agama lain yang dapat melayan wanita dengan sebegitu baik sepertimana Islam melayan wanitanya. Malah, kalau bergabung pun kesemua wanita yang cerdik pandai, berharta dan berkuasa di seluruh dunia ini untuk menambah hak dan pengiktirafan buat mereka, mereka pasti tidak akan mencapai taraf kemuliaan serta layanan baik yang Allah SWT tawarkan buat seorang wanita di dalam Islam.

Namun, ramai wanita yang tidak memahami hal ini. Lantaran itu kebanyakan mereka tertipu oleh nafsu sendiri dan merasa terkongkong dengan amalan atau larangan tertentu yang digunakan ke atas wanita Islam seperti amalan menutup aurat, larangan bergaul bebas, poligami, larangan wanita menjadi pemimpin dan lain-lain lagi. Mereka cukup takut dan gerun dengan kesemua amalan atau larangan yang dianggap sangat menindas wanita. Walhal kalau dikaji setiap satu amalan atau larangan itu, mudah sahaja untuk melihat hikmah dan kebaikannya kepada kaum wanita itu sendiri.

Lalu kita melihat apa yang diperjuangkan oleh pejuang-pejuang hak wanita ialah mereka kalau boleh tidak mahu sebarang sekatan dikenakan ke atas mereka. Tentulah ini tidak munasabah. Sedangkan manusia sendiri banyak membuat peraturan-peraturan serta larangan itu dan ini, atas alasan hendak menjaga keselamatan diri atau masyarakat awam. Contohnya, dalam soal lalu-lintas, terlalu banyak peraturan dan larangan yang manusia buat seperti jangan memandu melebihi had laju, tidak boleh letak kereta di garisan kuning, mesti berhenti apabila ada isyarat lampu merah, mesti hidupkan lampu selepas pukul 7 malam dan berbagai-bagai lagi. Kalau dalam bidang sekecil ini pun perlu banyak peraturan dan larangan, sudah tentulah dalam bidang kehidupan lebih memerlukan lagi, dan lebih-lebih lagilah kalau skopnya itu jauh lebih luas iaitu untuk keselamatan dunia dan Akhirat.

Tuhan sebenarnya sangat kasih dan memuliakan kaum wanita. Segala suruhan dan larangan yang Tuhan kenakan ke atas kaum wanita tidak lain dan tidak bukan ialah untuk memastikan keselamatan dirinya dan masyarakat dan sekali-kali bukan untuk menyusahkan mereka. Tetapi, atas hujah dan alasan apa dakwaan ini dibuat? Mari kita lihat satu persatu pengiktirafan yang diberikan olehTuhan kepada wanita, sama ada setara langsung atau pun tidak.

1 ) Gelaran Bagi `Isteri’ Di Dalam Al-Quran

Perkataan yang Allah SWT gunakan di dalam Al Quran untuk menunjukkan suami atau isteri adalah perkataan yang sama, sedangkan dalam bahasa- bahasa lain, perkataan untuk suami dan perkataan untuk isteri menggunakan dua perkataan yang berbeza. Misalnya, dalam bahasa Inggeris, perkataan untuk suami ialah `husband‘ manakala perkataan untuk isteri ialah `wife‘. Sementara dalam bahasa Perancis pula, perkataan untuk suami ialah `mari‘ manakala perkataan `femme‘ untuk isteri.

Tetapi di dalam Al Quran, suami dan isteri tidak disebut dua perkataan yang berbeza `zaujuh‘ dan `zaujati‘. Hanya satu perkataan yang digunakan untuk kedua-duanya iaitu `zaujuh‘ yang bermakna `pasangan‘. Islam melihat suami dan isteri adalah pasangan, penutup dan juga pelindung buat yang lain. Mereka dilihat sebagai sepasang, bukan berasingan. Sudah tentulah ini bermakna yang kaum lelaki di dalam Islam tidak dianggap lebih mulia daripada kaum wanitanya. Apabila kita mengatakan sepasang kaca mata, sepasang stokin atau sepasang baju, tentulah kita menganggap mereka setara dan tidak dapat dipisahkan di antara satu sama lain. Dan sudah tentulah kita tidak menganggap yang stokin kanan lebih hebat daripada stokin kiri atau kaca mata kanan lebih baik daripada kaca mata kiri. Begitulah tamsilannya sepasang suami isteri di dalam Islam seperti yang tercatat di dalam Al Quran.

Namun, gelaran zaujuh ini hanya diberikan kepada isteri yang sama beriman. Bagi isteri yang tidak beriman, mereka tidak disebut zaujuh. Contohnya, isteri Nabi Lut dan isteri Nabi Nuh. Di dalam Al Quran, mereka disebut ‘imraah‘, kerana isteri sebegini tidak dianggap pelengkap, pelindung atau penutup kepada suaminya.

2 ) Pembelaan Rasulullah SAW Terhadap Wanita

Rasulullah SAW ada banyak menyatakan Hadis-Hadis yang menunjukkan betapa wanita itu dimuliakan di dalam Islam. Antaranya:

a. “Syurga di bawah telapak kaki ibu.” Apakah wanita tidak rasa mulia dengan Hadis ini? Mengapa Rasulullah SAW memilih perkataan “di bawah telapak kaki” dan bukan “di dalam tangan” atau “di sisi” seorang ibu? Sudah tentu ini sangat menggambarkan mulianya seorang wanita di dalam Islam. Seorang yang faham tentu akan sangat memandang mulia, menghormati, membela serta berlumba-lumba untuk berkhidmat dan meng’hamba’kan diri kepada ibunya (dengan syarat segala yang dibuat itu tidak melanggar syariat). Tidakkah beruntung menjadi seorang ibu di dalam Islam? Dia tidak akan terbiar dan dipinggirkan, malah akan senantiasa dibela, dihormati dan dimuliakan oleh anak-anaknya.

b. “Orang yang paling baik di antara kamu itu ialah yang paling baik kepada isi rumahnya, dan aku ini orang yang paling baik dari antara kamu kepada isi rumahku.”
c. “Tidak akan memuliakan perempuan-perempuan melainkan orang yang mulia, dan tidak menghina akan perempuan-perempuan melainkan orang yang hina.” (Hadis riwayat Ibnu `Asakir)
d. “Bergaullah kamu dengan isteri-isteri kamu dengan cara yang sopan. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) kerana mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
e. “Janganlah seorang mukmin lelaki membenci kepada seorang (isterinya yang) mukminah, kerana walaupun ada satu perangainya yang lelaki itu tidak suka, tetapi (tentu) ada lain perangainya yang is suka.” (Hadis riwayat Ahmad dan Muslim)

Demikianlah hak-hak istimewa seorang wanita yang diberi oleh Islam. Dalam satu masyarakat yang bertaqwa, kaum wanita tidak perlu bimbang yang mereka akan diperleceh, dipermain atau diperkotak-katikkan oleh kaum lelaki, sebaliknya mereka boleh yakin bahawa pihak lelaki akan sentiasa melindungi, menasihati, menegur dan membimbing mereka dengan ikhlas.

3 ) Bahagian Tubuh Wanita Dianugerahkan Nama Yang Mulia

Dalam tubuh wanita, ada satu bahagian yang diberi nana yang begitu mulia iaitu rahim. Perkataan ini diambil dari nama Tuhan, yang bermaksud `Maha Penyayang‘. Sudah tentulah Tuhan tidak akan memberikan nama yang semulia ini kepada sesuatu yang hina di sisi- Nya. Sudah tentu Tuhan akan memilih sesuatu yang mulia juga untuk dianugerahkan nama yang begitu mulia. Tuhan tidak berikan nama yang semulia ini kepada bahagian tubuh lelaki tetapi Dia memberikannya kepada bahagian tubuh wanita. Rahim inilah yang merupakan penghubung kepada makhluk. Di dalam rahimlah, wanita menjaga ciptaanTuhan dan memberi makan kepada apa yang Tuhan ciptakan.

Kaum wanita sepatutnya merasa sangat malu kepada Tuhan kerana memberi penghargaan yang begitu tinggi kepada mereka. Siapa boleh nafikan kepentingan rahim untuk kewujudan manusia? Anugerah rahim kepada wanita sebenarnya sudah cukup untuk membuktikan akan mulianya wanita di sisi Tuhan.

4 ) Diberi Pahala Yang Berterusan

Wanita disebut `kurang dari sudut agama‘, tetapi ini bukan bermaksud yang wanita itu kurang dari sudut iman dan taqwanya. Mereka cuma kurang bersolat ketika datang haid dan nifas. Namun, oleh kerana di waktu-waktu lain mereka sentiasa bersolat, maka sepanjang waktu haid dan nifas itu, Tuhan tetap memberikan juga pahala solat sekiranya mereka dapat bersabar dengan keadaannya yang tidak selesa itu.

Bayangkan seorang wanita yang baru melahirkan anak. Sudahlah digugurkan dosa-dosanya seperti seorang bayi yang baru lahir, diberikan pula pahala solat percuma sepanjang dia dalam keadaan nifas. Dan kalau dia sabar menyusu, memelihara dan melayan kerenah anaknya pula, makin banyaknya pahala yang Tuhan sediakan untuknya.

Aduh! Maha Pemurahnya Tuhan kepada wanita. Maha Baiknya Tuhan kepada golongan yang sering dianggap lemah dan terpinggir ini! Kalaulah wanita-wanita pejuang hak asasi itu tahu begini sekali ganjaran- ganjaran yang Tuhan berikan kepada seorang wanita mukminah, pastilah mereka akan meninggalkan perjuangan mereka. Tidak ada apa-apa lagi hak yang perlu diperjuangkan oleh seorang wanita mukminah. Yang Tuhan tawarkan itu pun sudah terlampau banyaknya.

Oleh: Azlan Mohamad

Wallahua’lam….



This entry was posted in Lelaki & Wanita, Tazkirah and tagged Bahagian Tubuh Wanita Yang Mulia, Hak-Hak Istimewa Seorang Wanita Dalam Islam, Kasih Sayang Allah Pada Wanita, Keistimewaan Yang Allah Berikan Pada Wanita, Kemuliaan Seorang Ibu Dalam Islam, Pembelaan Rasulullah Terhadap Wanita, Suami Isteri Dalam Al-Quran Dan Hadis

Senin, 26 November 2012

Hijab Adalah Pelindungmu

tentang hijab

Wahai wanita muslimah ..tahukah engkau, bahwa Rosullullah mensifati dirimu sebagai sebaik-baik perhiasan dunia, Rosullullah bersabda:  “  Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”. (HR. Muslim).                                     
Wahai wanita muslimah.. renungkanlah hadist ini..betapa mulianya dirimu di atas dinul islam ini, betapa berharga dirimu dalam mata Allah..
Wahai wanita muslimah..ketahuilah, bahwa tubuhmu adalah perhiasan bagi suamimu, tubuhmu  adalah perhiasan yang harus kau tutup, tubuhmu adalah fitnah bagi laki-laki yang belum halal bagimu..Relakah jika suatu yang sangat berharga bagimu kau umbar  di hadapan laki laki, relakah jika laki-laki yang belum halal memandang kecantikan wajahmu..relakah rambut cantik yang kau miliki di lihat setiap orang yang bertemu denganmu.. relakah laki-laki hidung belang yang memiliki penyakit di hatinya berniat busuk terhadapmu..
Wahai wanita muslimah..bukankah Allah ta’ala sudah memberikan kepadamu sebuah benteng dari laki-laki yang hatinya memiliki penyakit, bukan kah Allah telah melindungi  wajahmu, rambutmu serta seluruh tubuhmu dari terik matahari yang begitu panas, dari debu yang seharusnya menempel di wajah dan rambutmu, namun karena benteng yang Allah berikan kepadamu debu tersebut tidak bisa menembus wajah dan rambutmu di sebabkan hijab yang menutupi seluruh tubuhmu.. wahai wanita muslimah.., sungguh islam begitu menjaga dirimu…
Wahai wanita..aku yakin, kalian yang bergelar wanita sudah tahu bahwa tubuh kalian adalah aurat yang harus di tutup, namun terkadang sebagai insan yang lemah, terkadang kalian lupa akan kewajiban ini, oleh karena itu , izinkan aku untuk sedikit mengingatkanmu dan mengajakmu untuk membuka kembali tentang kewajiban berjilbab dan menutup aurat yang tersimpan rapih  dalam al-Qur’an ( suarat Annur ayat:31 ) “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya”
Wahai wanita..
Ayat ini mengajarkan 4 hal kepadamu.
a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah ta’ala
b. Perintah untuk menjaga kemaluanmu dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak pada dirimu. Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata “kecuali yang biasa nampak” dalam ayat tersebut.
Wahai wanita..tidak hanya dalam Al-Qur’an yang begitu peduli dengan keadaanmu, namun dalam hadistpun engkau begitu terlindungi, sebagaimana kisah Asma binti Abu bakar yang waktu itu mengenakan baju tipis yang tampak bentuk tubuhnya kemudian Rosul menegur Asma “Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).

Wahai wanita..itulah bukti bahwa tubuhmu begitu di jaga dalam agama islam, tidak boleh engkau menampakanya pada setiap laki-laki, terlebih lagi engkau berikan secara gratis, mengapa demikian..? karena tubuhmu adalah aurat, karena tubuhmu mengandung fitnah yang besar bagi laki-laki..wahai wanita..jika engkau menjaga aurat dengan cara menutupnya dengan rapih,, tanpa kau sadari bahwa dirimu telah membantu para laki-laki untuk menundukkan pandanganya

Wahai wanita…ketahuilah,bahwa busana yang menutup auratmu membedakan antara dirimu dengan wanita-wanita musyrik dan fasik.ketahuilah bahwa busana islammu adalah pelindung dirimu dari apa neraka..bahwa busana islammu melindungumu dari laki-laki hidung belang, bahwa busana muslimahmu menambah cantik perhiasanmu..
Wahaimuslimah..semoga hijab menjadi pakaian terbaik untukmu..                                                                
Wahai wanita muslimah cobalah kalian tengok sedikit perjuangan seorang oki setia dewi, dia rela meninggalkan tawaran memain film , demi menjaga hijab yang dia gunakan di kepalany untuk menutup auratnya, samapai dia pernah di caci maki dan di hina “ bahwa dengan jilbab kamu tidak akn pernah menjadi apa-apa..namun itu semua tidak menggoyahkan azamnya untuk menggenakan hijab, dia tetap tegar dengan pendirianya..
Coba lihatlah sekarang.. setelah dia bersungguh –sungguh untuk menjaga ifahnya dengan menggunakan jilbab yang ada di kepalnya, akhirnya kini dia menjadi orang yang banyak memberi manfaat kepada oang lain, dan Oki setia dewi mampu meraih cita-citany dengan jilbab yang dia gunakan.
Iqbal rayhan el-bugory

http://www.eramuslim.com/

Jumat, 10 Agustus 2012

Bidadari Bidadari Jelita

Mereka sangat cangat cantik, memiliki suara-suara yang indah dan berakhlaq yang mulia. Mereka mengenakan pakaian yang paling bagus dan siapapun yang membicarakan diri mereka pasti akan digelitik kerinduan kepada mereka, seakan-akan dia sudah melihat secara langsung bidadari-bidadari itu. Siapapun ingin bertemu dengan mereka, ingin bersama mereka dan ingin hidup bersama mereka.

Semuanya itu adalah anugrah dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang memberikan sifat-sifat terindah kepada mereka, yaitu bidadari-bidadari surga. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati muslimah-muslimah penghuni surga sebagai kawa’ib, jama’ dari ka’ib yang artinya gadis-gadis remaja. Yang memiliki bentuk tubuh yang merupakan bentuk muslimah  yang paling indah dan pas untuk gadis-gadis remaja. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati mereka sebagai bidadari-bidadari, karena kulit mereka yang indah dan putih bersih. Aisyah RadhiAllohu anha pernah berkata: “warna putih adalah separoh keindahan”

Bangsa Arab biasa menyanjung muslimah dengan warna puith. Seorang penyair berkata:

Kulitnya putih bersih gairahnya tiada diragukan
laksana kijang Makkah yang tidak boleh dijadikan buruan
dia menjadi perhatian karena perkataannya lembut
Islam menghalanginya untuk mengucapkan perkataan jahat

Al-’In jama’ dari aina’, artinya muslimah yang matanya lebar, yang berwarna hitam sangat hitam, dan yang berwarna puith sangat putih, bulu matanya panjang dan hitam. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati mereka sebagai bidadari-bidadari yang  baik-baik lagi cantik, yaitu muslimah yang menghimpun semua pesona lahir dan batin. Ciptaan dan akhlaknya sempurna, akhlaknya baik dan wajahnya cantk menawan. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai muslimah-muslimah yang suci. Firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya:  “Dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci.” (QS: Al-Baqarah: 25)

Makna dari Firman diatas adalah mereka suci, tidak pernah haid, tidak buang air kecil dan besar serta tidak kentut. Mereka tidak diusik dengan urusan-urusan muslimah yang menggangu seperti yang terjadi di dunia. Batin mereka juga suci, tidak cemburu, tidak menyakiti dan tidak jahat. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai muslimah-muslimah yang dipingit di dalam rumah. Artinya mereka hanya berhias dan bersolek untuk suaminya. Bahkan mereka tidak pernah keluar dari  rumah suaminya, tidak melayani kecuali suaminya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai muslimah-muslimah yang tidak liar pandangannya. Sifat ini lebih sempurna lagi. Oleh karena itu bidadari yang seperti ini diperuntukkan bagi para penghuni dua surga yang tertinggi. Diantara muslimah memang ada yang tidak mau memandang suaminya dengan pandangan yang liar, karena cinta dan keridhaanyya, dan dia juga tidak mau memamndang kepada laki-laki selain suaminya, sebagaimana yang dikatakan dalam sebuah syair: Ku tak mau pandanganmu liar ke sekitar jika kau ingin cinta kita selalu mekar.

Di samping keadaan mereka yang dipingit di dalam rumah dan tidak liar pandangannnya, mereka juga merupakan muslimah-muslimah gadis, bergairah penuh cinta dan sebaya umurnya. Aisyah RadhiAllohu anha, pernah bertanya kepad Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam, yang artinya: “Wahai Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam, andaikata engkau melewati rerumputan yang pernah dijadikan tempat menggembala dan rerumputan yang belum pernah dijadikan tempat menggambala, maka dimanakah engkau menempatkan onta gembalamu?”  Beliau menjawab,”Di tempat yang belum dijadikan tempat gembalaan.” (Ditakhrij Muslim) Dengan kata lain, beliau tidak pernah menikahi perawan selain dari Aisyah.

Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepada Jabir yang menikahi seorang janda, yang artinya: “Mengapa tidak engkau nikahi muslimah gadis agar engkau bisa mencandainya dan ia pun mencandaimu?” (Diriwayatkan Asy-Syaikhany)

Sifat bidadari penghuni surga yang lain adalah Al-’Urub, jama’ dari al-arub, artinya mencerminkan rupa yang lemah lembut, sikap yang luwes, perlakuan yang baik terhadap suami dan penuh cinta. Ucapan, tingkah laku dan gerak-geriknya serba halus.

Al-Bukhary berkata di dalam Shahihnya, “Al-’Urub, jama’ dari tirbin. Jika dikatakan, Fulan tirbiyyun”, artinya Fulan berumur sebaya dengan orang yang dimaksudkan. Jadi mereka itu sebaya umurnya, sama-sama masih muda, tidak terlalu muda dan tidak pula tua. Usia mereka adalah usia remaja. Alloh Subhanahu wa Ta’ala menyerupakan mereka dengan mutiara yang terpendam, dengan telur yang terjaga, seperti Yaqut dan Marjan. Mutiara diambil kebeningan, kecemerlangan dan kehalusan sentuhannya. Putih telor yang tersembunyi adalah sesuatu yang tidak pernah dipegang oleh tangan manusia, berwarna puith kekuning-kuningan. Berbeda dengan putih murni yang tidak ada warna kuning atau merehnya. Yaqut dan Marjan diambil keindahan warnanya dan kebeningannya.

Semoga para muslimah-muslimah di dunia ini mampu memperoleh kedudukan untuk menjadi Bidadari-Bidadari yang lebih mulia dari Bidadari-Bidadari yang tidak pernah hidup di dunia ini. Wallahu A’lam


bidadari cantik

(Sumber Rujukan: Raudhah Al-Muhibbin wa Nuzhah Al-Musytaqin [Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu], karya Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah)(ruang muslimah@http://www.kabarislam.com/muslimah/blog)

Minggu, 08 Juli 2012

Tak Hanya Wanita yang Harus Bercermin


wanita bercermin
Dalam sebagian konflik rumah tangga, terkadang istrilah yang sering merasa bersalah. Hal ini dikarenakan fitrah wanita yang lebih mendahulukan perasaannya yang lembut. Sehingga mungkin kesalahan itu berasal dari suami namun sang istri yang capek-capek berkaca (introspeksi diri). Dengan demikian mana mungkin konflik akan selesai sedangkan sumber masalahnya tidak mau untuk menyatakan bahwa dirinya keliru.

Artikel ini sekaligus untuk membuka hati nurani setiap suami agar lebih berintrospeksi diri agar tercipta keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah. Sudah benarkah diri Anda wahai para suami? Keluarga yang diidam-idamkan oleh setiap pasangan suami istri adalah keluarga yang bahagia dunia hingga akhirat, bersatu padu dan bahu membahu untuk melewati masa didunia yang hanya sebentar ini, mengalahkan hawa nafsu dan melakukan ketaatan-ketaatan kepada-Nya.

Di bawah ini akan dikemukakan 10  gambaran ringkas tentang kesalahan-kesalahan penting yang banyak dilakukan para suami:

Tidak mengajarkan agama dan hukum syariat kepada Istri

Disana, kita dapati banyak para istri yang tidak mengetahui bagaimana cara shalat yang benar, bagaimana hukum haidh dan nifas, bagaimana berperilaku terhadap suami secara syar’i, bagaimana mendidik anak secara Islam. Bahkan terkadang ada diantara para istri yang terjerumus ke dalam berbagai jenis kesyirikan.

Akan tetapi sayang, yang menjadi perhatian besar bagi sang istri adalah bagaimana cara memasak dan menghidangkan makanan tertentu, bagaimana cara berdandan yang cantik dan sebagainya. Tidak  lain karena memang suami yang sering menuntut hal itu dari sang istri. Sedangkan masalah agamanya, tentang ibadahnya, tidak pernah ditanyakan oleh suami.

Tidak ragu lagi, ini adalah pengabaian suami terhadap kewajibannya memelihara keluarga dari api neraka. Padahal Allah Subhanahu wata’ala telah berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs At Tahrim:6)

Maka hendaknya suami tidak mengabaikan hal ini, karena mereka akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Dan hendaknya suami benar-benar berusaha mengajarkan agama kepada istrinya, baik dia lakukan sendiri atau dengan perantaraan-perantaraan yang lain. Dan diantara cara yang bisa ditempuh untuk mengajarkan agama kepada istri:

   1. Menghadiahkan buku-buku tentang Islam dan hukum-hukumnya, kemudia mempelajarinya dan mendiskusikannya bersama istri. Bisa juga memintanya untuk meringkas isi buku tersebut
   2. Menghadiahkan kaset-kaset ceramah, dan meminta istri untuk meringkaskannya
   3. Mengajaknya menghadiri pengajian-pengajian yang disampaikan oleh orang yang berilmu
   4. Mengenalkannya kepada wanita-wanita shalihah, sehingga dia bisa bersahabat dan mengambil manfaat dari mereka.
   5. Membangun perpustakaan yang berisi buku-buku islam dirumah.
   6. Memberikan hadiah khusus kepadanya jika mampu menghafal sebagian dari Al Qur’an atau hadits
   7. Mendorongnya mendengarkan radio-radio islam
   8. Dan sarana-sarana lain yang masih banyak.

Mencari-cari kekurangan dan kesalahan istri

Dalam suatu hadits riwayat al Bukhari dan Muslim, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasalam melarang laki-laki yang bepergian dalam waktu yang lama, pulang menemui keluarganya di waktu malam. Hal itu karena dikhawatirkan laki-laki tersebut akan mendapati berbagai kekurangan dan cela istrinya. Dan barangsiapa mencari-cari aib saudara sesama muslim, Allah akan mencari-cari aibnya. Barangsiapa dicari aibnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongkarnya walaupun dia berada di ruang tersembunyi dalam rumahnya.

Bahkan hendaknya seorang suami bersabar dan menahan diri dari kekurangan yang ada pada istrinya, juga ketika istri tidak melaksanakan kewajibannya dangan benar. Rasulullah Shalallahu’alaihi wasalam bersabda,

اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ

“Bersikap baiklah kepada para istri. Karena mereka tercipta dari tulang rusuk. Dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atas. Jika kamu hendak meluruskannya niscaya kamu akan mematahkannya. Dan jika kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok. Maka bersikap baiklah kepada para istri.” (Muttafaqun’alaih)

Hadits ini memiliki pelajaran yang sangat agung, diantaranya; meluruskan bengkoknya istri harus dengan lembut sehingga tidak mematahkannya, namun juga tidak dibiarkan saya karena jika dibiarkan dia tetap bengkok. Apalagi jika bengkoknya itu bisa menjalar menjadi kemaksiatan atau kemungkaran.

Dan ingatlah sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam,

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang suami yang beriman membenci istrinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai akhlak lain darinya.” (HR Muslim)

Pemberian hukuman yang tidak sesuai dengan kesalahan istri

Ini termasuk bentuk kezhaliman terhadap istri. Diantara bentuk hukuman yang zhalim itu:

- Menggunakan pukulan di tahap awal pemberian hukuman. Padahal Allah ta’ala berfirman,

وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ

“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka.”(Qs An Nisa’:34)

Maka tahapan yang benar adalah nasihat terlebih dahulu, kemudian pisah di tempat tidur, kemudian baru dengan pukulan yang bukan untuk menyakiti.

- Mengusir istri dari rumahnya tanpa ada pembenaran secara syar’i. Allah ta’ala berfirman yang artinya:

لا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلا يَخْرُجْنَ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ

“Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang .” Qs Ath Thalaq:1

- Memukul wajah, mencela dan menghina. Ada seseorang yang datang bertanya kepada Rasulullah, apa hak istri atas suaminya? Beliau menjawab,

أَنْ يُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمَ وَأَنْ يَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَى وَلَا يَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا يُقَبِّحْ وَلَا يَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ

“Dia (suami) memberinya makan jika dia makan, memberinya pakaian jika dia berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkan dan tidak menghajr (boikot) kecuali di dalam rumah.” (HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)

Pelit dalam menafkahi istri

Sesungguhnya kewajiban suami memberi nafkah kepada istri telah ditetapkan dalam al Qur’an, hadits dan juga ijma’. Allah berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” Qs Al-Baqarah:233

Istri berhak mendapat nafkah, karena dia telah membolehkan suaminya bersenang-senang dengannya, dia telah menaati suaminya, tinggal dirumahnya, mengatur rumahnya, mengasuh dan mendidik anak-anaknya.

Dan jika seorang istri mendapatkan suami yang pelit, bakhil, tidak memberi nafkah kepadanya tanpa ada pembenaran syar’i, maka dia boleh mengambil harta suami untuk mencukupi kebutuhannya secara ma’ruf (tidak berlebihan), meski tanpa sepengetahuan suami.

Dan bagi suami, hendaknya memperhatikan sabda Nabi shallallahu’alaihi wasalam,

إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ

“Jika seorang muslim mengeluarkan nafkah untuk keluarganya, sedangkan dia mengharapkan pahalanya, maka nafkah itu adalah sedekah baginya.” (Muttafaq’alaih)

Sikap keras, kasar, dan tidak lembut terhadap Istri

Rasulullah shallallahu ’alahi wasalam telah bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR Tirmidzi, dishahihkan al Albani)

Maka hendaknya seorang suami berakhlak bagus terhadap istrinya, dengan bersikap lembut, dan menjauhi sikap kasar. Diantara bentuk sikap lembut seorang suami kepada istri seperti membahagiakan istri dengan canda-canda yang dibolehkan, berlomba dengan istrinya, menyuapi makanan untuk istrinya, memanggilnya dengan panggilan-panggilan mesra dan lain sebagainya.

Kesombongan suami membantu istri dalam urusan rumah

Ini adalah satu kesalahan yang mungkin banyak menjangkiti suami yang telah menyadari bahwa dirinya adalah pemimpin dalam keluarga, yang harus ditaati. Bahkan ada di antara mereka yang menganggapnya sebagai bentuk kejantanan, sedangkan membantu pekerjaan rumah adalah suatu hal yang merusak kelaki-lakiannya.

Padahal, laki-laki yang paling utama, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak segan-segan membantu pekerjaan istrinya. Ketika ‘Aisyah ditanya tentang apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dirumahnya, beliau menjawab,

كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا سَمِعَ الْأَذَانَ خَرَجَ

“Beliau membantu pekerjaan istrinya. Dan jika datang waktu shalat, maka beliau pun keluar untuk shalat.” (HR Bukhari)

Menyebarkan rahasia dan aib istrinya

Nabi shallallahu’alaihi wasalam telah bersabda,

أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

“Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli istrinya dan istrinya menggaulinya, kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia istrinya.” (HR Muslim)

Imam Nawawi rahimahullah berkata menjelaskan hadits ini, “Dalam hadits ini, diharamkan seorang suami menyebarkan apa yang terjadi antara dia dengan istrinya dari perkara jima’. Juga diharamkan menyebutkan perinciannya, serta apa yang terjadi pada istrinya baik berupa perkataan maupun perbuatan dan yang lain.”

Keterburu-buruan dalam menceraikan istri

Wahai suami yang mulia, sesungguhnya hubungan antara engkau dan istrimu adalah hubungan yang kuat lagi suci. Hal ini bisa ditunjukkan dengan penamaan hubungan pernikahan ini sebagai al-miitsaq al-ghalizh ( perjanjian yang kuat).

وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (Qs An Nisa:21)

Oleh karena itu, islam menganggap perceraian adalah perkara besar yang tidak bisa diremehkan. Karena perceraian akan berbuntut kepada rusaknya rumahtangga, kacaunya pendidikan anak dan lain sebagainya. Maka sangat tidak pantas bagi seorang muslim untuk menceraikan istrinya, tanpa pembenaran yang bisa diterima.

Wahai suami yang mulia, sesungguhnya talak(perceraian) tidaklah disyariatkan dalam islam untuk dijadikan sebagai pedang yang dihunuskan ke leher para istri, sebagaimana diyakini oleh sebagian suami. Tidak pula disyariatkan untuk dijadikan sebagai sumpah dalam rangka menguatkan dan menegaskan berita, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang. Tidak pula untuk memuliakan tamu, atau untuk mendorong oranglain melakukan suatu hal atau meninggalkan sesuatu, sebagaimana biasa dilakukan sebagian orang ketika berbicara kepada temannya, “Akan aku ceraikan istriku kecuali engkau melakukan ini dan itu …” Maka ini adalah kesalahan dan penyimpangan besar dalam penggunaan yang disyariatkan ini.

Dan hendaknya kata-kata cerai itu tidak digunakan sebagai bahan canda atau mainan. Karena Rasulullah shallallahu’alaihi wasalam telah bersabda,

ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ

“Tiga perkara yang seriusnya adalah serius dan candanya adalah dinilai serius, yaitu; nikah, perceraian, dan rujuk.” (HR Abu Daud, at Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinilai hasan oleh al-Albani)

Ketahuilah, sesungguhnya islam tidak lari dari berbagai kenyataan yang terjadi. Memang perselisihan antar suami istri kadang terjadi dan bisa mengarah kepada perceraian. Akan tetapi perceraian ini tidak boleh dijadikan sebagai langkah pertama dalam menyelesaikan perselisihan ini.

Bahkan harus diusahakan dengan berbagai cara terlebih dahulu untuk menyelesaikannya, sebelum melakukan perceraian.  Maka janganlah seorang suami terburu atau tergesa-gesa dalam mencerai istrinya, karena kemungkinan besar dia akan banyak menyesal.

Dan perlu diketahui oleh setiap suami, dia tidak boleh mencerai istrinya ketika sedang haidh, atau ketika suci namun telah digauli pada masa suci itu, atau mencerainya dengan tiga kali talak dalam sekali waktu.

Berpoligami tanpa memperhatikan ketentuan syariat

Tidak ragu lagi bahwa menikah untuk yang kedua kali, ketiga kali dan yang keempat kali merupakan salah satu perkara yang Allah syariatkan. Akan tetapi yang menjadi catatan di sini bahwa sebagian orang yang ingin menerapkan syariat ini atau yang memang benar telah menerapkannya, tidak memperhatikan sikapnya yang tidak memenuhi kewajiban-kewajiban serta tanggung jawabnya terhadap para istri. Terutama istri yang pertama dan anak-anaknya. Padahal Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” Qs An Nisa: 3

Dan sikap semacam ini jelas bukan merupakan keadilan yang Allah perintahkan.

Wahai para suami yang mulia, sesungguhnya poligami memang benar merupakan syariat islam. Akan tetapi, jika seseorang tidak mampu melaksanakannya dengan baik, tidak memenuhi syarat-syaratnya atau tidak bisa memikul tanggung jawabnya, hal ini hanya akan merusak rumah tangga, menghancurkan anak-anak dan akan menambah permasalahan keluarga dan masyarakat.

Maka ukurlah akibatnya, perhatikan dengan seksama perkaranya, sebelum masuk kedalamnya. Semoga Allah merahmati orang yang mengetahui kapasitas dirinya.

Lemahnya kecemburuan

Inilah salah satu penyakit yang sangat disayangkan telah banyak tersebar dikalangan kaum muslimin. Sangat banyak sekali para suami yang membiarkan keelokan, keindahan dan kecantikan istrinya dinikmati oleh banyak orang. Dia membiarkan istrinya menampakkan auratnya ketika keluar rumah, membiarkannya berkumpul-kumpul dengan lelaki lain. Bahkan ada sebagian orang yang merasa bangga jika memiliki istri cantik yang bisa dinikmati oleh siapa saja yang melihatnya. Padahal seorang wanita di mata islam adalah makhluk yang sangat mulia, sehingga keindahan dan keelokkannya hanya diperuntukkan bagi suaminya saja, tidak diumbar kemana-mana.

Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap istri, tidak akan membiarkan istrinya berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahram. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasalam bersabda,

“Ditusuknya kepala seorang lelaki dengan jarum dari besi lebih baik daripada dia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” (Ash Shahihah:226)

Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap istri, dia kan memperhatikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Janganlah kalian masuk menemui para wanita.” Lalu seorang Anshar berkata, wahai Rasulullah, bagaimana dengan al-hamw(kerabat suami)?Beliau mengatakan, “Al hamwu adalah kematian.”(Muttafaqun’alaih)

Perhatikan juga ancaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap lelaki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarga (istri)nya. Beliau bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ

“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; seorang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, wanita yang menyerupai laki-laki dan ad-dayyuts.” (HR An Nasa’i, dinilai hasan oleh Al Albani, lihat Ash Shahihah:674)

Dan yang dimaksud dengan ad-dayyuts adalah laki-laki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya.

Jika Anda termasuk mempunyai salah satu atau bahkan lebih kesalahan-kesalahan diatas, maka segeralah taubat. Laksana istrimu yang dengan mudahnya mengulurkan tangan dengan penuh senyuman untuk meminta maaf, hendaknya dirimu wahai para suami meneladaninya, menekan rasa egomu, dan katakan “Maafkan kesalahanku selama ini, Duhai sayangku.” Maka badai yang menerjang biduk kapal rumah tanggamu laksana tergantikan dengan semilir angin sepoi yang membawanya ke dermaga cinta. Segala masalah bisa hilang begitu saja, dengan ucapan itu. Sungguh beruntunglah wahai istri yang memiliki suami penuh dengan kerendah hatian seperti itu. Wallahu a’lam.

***

muslimah.or.id

Diambil dari Sakinah vol 8 no 11, safar-rabiul awal 1431, dengan sedikit pengeditan.

Selasa, 22 Mei 2012

Ratu Bilqis atau Cinderella Teladan Muslimah?


Ratu muslimah

Sosoknya kini tak lagi banyak dikenal orang. Meski kiprahnya di dunia modeling dan akting membuatnya populer dan kaya, petunjuk Allah SWT lebih dipilihnya untuk menjalani hidup sesuai dengan fitrah sebagai manusia.

Dulu untuk mendapatkan sebuah mobil Mercy atau rumah mewah di kawasan elit bukan sebuah perkara sulit baginya. Kontrak membintangi iklan atau sinetron bernilai miliaran rupiah lebih dari cukup untuk membiayai gaya hidup high class-nya. Kini demi mempertahankan jilbab dan penutup wajahnya, ia harus bekerja keras menjajakan dagangannya. Mulai dari obat-obatan herbal, pakaian Muslim hingga aneka gorengan. Semuanya untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan kedua anaknya yang harus bersekolah. Namun, ia bangga dan ia dapat tetap membiayai kedua anaknya dari keuntungan berdagang dan pertolongan Allah SWT yang seringkali tak disangka-sangkanya.

Hidup sebagai Muslimah sejati seringkali memang tak sesuai dengan keinginan. Apalagi impian kehidupan yang diamini banyak orang sebagai kehidupan yang ideal. Cita-cita sebagian besar perempuan untuk mendapatkan pendamping hidup yang rupawan, baik hati, dan berkantong tebal seringkali tersandung kenyataan bahwa orang yang ada di sisi dan kehidupan yang dijalani bukanlah seperti yang selama ini jadi harapan. Apalagi hidup dengan berpegang teguh pada tuntunan Allah SWT dan Rasulullah SAW tentu akan lebih banyak membawa kita pada realita bahwa hidup yang kita jalani tidaklah seindah cerita Cinderella.

…Cinderella, tokoh kartun rekaan Walt Disney, dikonsumsi oleh anak perempuan di seluruh dunia, menjadi sebuah trendsetter yang mewarnai mimpi mayoritas seluruh gadis kecil…

Cinderella, tokoh kartun rekaan Walt Disney tersebut, menjalani hidup penuh derita setelah kehidupannya sebagai seorang puteri bangsawan harus berakhir ketika ia memiliki ibu tiri dan dua orang saudara tiri. Namun, hidup penuh nestapa tersebut kemudian disudahi oleh seorang pangeran rupawan menjemputnya. Mengangkatnya dari kubangan hidup yang penuh derita dan miskin, pada kehidupan sebagai seorang puteri kerajaan yang penuh kemewahan dan romantis.

Kisah yang dikonsumsi oleh hampir seluruh anak perempuan di seluruh dunia ini, menjadi sebuah trendsetter yang mewarnai mimpi mayoritas seluruh gadis kecil. Belum lagi cerita-cerita Barbie yang laris manis di kalangan anak-anak perempuan, sungguh, merupakan penjajahan pikir generasi Muslimah. Sehingga, lebih banyak Muslimah yang ketika beranjak dewasa lupa, kehidupan yang akan mereka jalani adalah sebuah realita hidup yang nyata. Realita yang butuh kerja keras dan pengorbanan dengan tujuan yang jelas, mendapatkan ridha Allah Robbul ‘Alamiin.

Bila kemudian, hidup ternyata harus dijalani dengan kekurangan, kerja keras, bahkan pengorbanan sebagai sebuah harga untuk kebahagiaan sebagai seorang Mu’min, maka itulah hal yang seharusnya kita banggakan. Bangga sebagai seorang “Cinderella” yang dijemput Allah SWT untuk hidup dalam kerajaan iman, dalam ketenangan dan kemewahan perjuangan yang sarat petunjuk-Nya.

…Dengan kecerdasannya pula, Balqis, ratu Saba yang sebelumnya menyembah matahari kemudian tunduk beriman kepada Allah SWT…

Tengoklah kisah Ratu Balqis yang bahkan melebihi seorang Cinderella. Di seorang ratu, penguasa, pemimpin rakyatnya yang juga sangat bijaksana. Dengan akal yang tajam dan kewibawaannya, ia memimpin rapat dengan para pembesar negerinya dan memutuskan hal besar yang akan mengubah wajah negerinya setelah surat dari Nabi Sulaiman AS tiba di tangannya. Kecerdikan dan kewibawaannya terukir dalam surat An-Naml ayat 34-35:

“Dia berkata, ‘Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki sebuah negeri, niscaya mereka membinasakannya dan menjadikan penduduknya yang mulia menjadi hina, demikian pulalah yang akan mereka perbuat. Dan sesungguhnya aku akan mengirimkan utusan kepada mereka dengan membawa hadiah dan (aku akan) menunggu apa yang akan dibawa kembali utusanku.’”

Dengan cara mengirimkan hadiah, Balqis mengukur kemuliaan Nabi Sulaiman AS dan dengan kecerdasannya pula, Balqis, ratu Saba yang sebelumnya menyembah matahari kemudian tunduk beriman kepada Allah SWT.

Demikian pulalah seharusnya, setiap kaum Muslimah mengoptimalkan segenap potensi yang dimilikinya untuk mendekat pada ridha Tuhannya. Dalam porsi apapun kini kita dikaruniai Allah dalam menjalani hidup, maka di sanalah tempat kita untuk mencemerlangkan jati diri kita sebagai seorang Muslimah. Dengan standar Allah SWT dan Rasul-Nya, dengan keridhaan-Nya, kemuliaan yang kita miliki tentu bukan hanya dalam ukuran duniawi tetapi juga jaminan kehidupan di surga nanti. [‘Aliya/voa-islam.com]

Rabu, 16 Mei 2012

Ketika Ayah Tidak Bersedia Menjadi Wali Nikahku..


Diskusi Islam Senyum - Hubungan orang tua dan anak tidak selamanya berjalan sesuai yang diharapkan. Dalam kondisi ‘kurang’ normal, sikap mendzalimi dan didzalimi terkadang bisa terjadi. Termasuk diantaranya, dalam hal perwalian nikah. Tak jarang kita jumpai, ada sebagian wali yang enggan menikahkan putrinya, karena berbagai macam alasan.

Kasus semacam ini tidak hanya terjadi di lingkungan kita, bahkan telah menjadi fenomena yang mendunia. Syaikh Muhamad Ali Farkus – seorang ulama Al-Jazair – ditanya tentang keadaan wanita yang tertunda nikahnya karena sikap walinya.

Beliau menjelaskan:

Perlu kita pahami, ulama sepakat bahwa wali tidak memiliki hak untuk melarang orang yang berada di bawah perwaliannya untuk menikah, tanpa sebab yang diizinkan syariat. Si wali selalu menolak setiap lamaran orang yang sekufu, baik agama dan akhlaknya, dan siap memberikan mahar yang setara dengan umumnya wanita.

Wali yang melakukan tindakan demikian maka dia dianggap melakukan tindakan Al-’Adhl1 . Allah berfirman:

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُون

“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang baik. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 232)

Kemudian si wanita ini berhak untuk mengajukan permasalahannya kepada hakim (KUA) untuk menikahkannya secara resmi. Karena sikap Al-Adhl termasuk kedzaliman, dan yang berhak menolak kedzaliman adalah hakim (KUA).

Jika tidak memungkinkan untuk mengajukan masalahnya ke hakim, maka kerabat dekatnya yang lain bisa menikahkannya dengan lelaki tersebut. Jika mereka menolak untuk menikahkannya maka wanita tersebut bisa mengajukan masalahnya kepada imam masjid (Pak Kaum) atau tetangganya yang dia percaya untuk menikahkannya. Dan orang yang dipercaya ini, sekaligus menjadi walinya. Karena kasus semacam ini termasuk bentuk tahkim (meminta keputusan). Sementara orang yang ditunjuk untuk memutuskan perkara, menggantikan posisi hakim resmi (KUA).

Di samping itu, manusia sangat butuh untuk menikah. Karena itu, mereka harus memperlakukannya dengan cara sebaik mungkin.

Imam Al-Qurtubhi membawakan keterangan dari Imam Malik tentang wanita yang kondisinya lemah:

Wanita ini boleh dinikahkan oleh orang yang menjadi rujukan permasalahannya. Karena wanita dalam kondisi semacam ini, tidak memungkinkan untuk menemui hakim, sehingga statusnya sama dengan orang yang tidak memiliki hakim. Karena itu, urusannnya dikembalikan kepada kaum muslimin, sebagai walinya. (Tafsir Al-Qurthubi, 3/76).

Pada kesempatan yang lain, Syaikh Muhamad Ali Farkus juga ditanya tentang sikap sebagian wali yang tidak mau menikahkan putrinya dengan lelaki sekufu. Beliau menjelaskan,

Ada dua latar belakang wali menolak untuk menikahkan putrinya;

Pertama, jika sang wali tidak mau menikahkan putrinya karena sebab yang diterima secara syariat, seperti, lelaki yang meminang tidak sekufu, atau karena ada lelaki lain yang lebih statusnya, agamanya, dan akhlaknya. Dalam keadaan ini, hak perwalian tetap menjadi miliknya dan tidak berpindah ke yang lain.

Kedua, jika pelarangan tersebut mengandung unsur kedzaliman, mempersempit hak putrinya untuk menikah, seperti; datang lelaki yang sekufu, baik agama dan akhlaknya, untuk meminangnya, namun wali melarangnya untuk menikah dengannya, maka dalam keadaan ini, walinya dianggap melakukan tindakan Al-Adhl dalam perwaliannya.

Wali ini tidak berhak untuk melakukan pembatasan semacam ini, dan perbuatan ini hukumnya haram dengan sepakat ulama. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Bukhari dan yang lainnya, bahwa Ma’qil bin Yasar radliallahu ‘anhu, memiliki saudara wanita yang menikah dengan seorang lelaki. Kemudian lelaki ini menceraikan istrinya, dan tidak rujuk kembali sampai selesai masa iddahnya. Beberapa hari kemudian, lelaki ini hendak melamar mantan istrinya. Maka Ma’qil merasa harga dirinya dilecehkan. Diapun berkata : “Lelaki ini membiarkan istrinya (sampai selesai iddah), padahal dia mampu untuk merujuknya. Kemudian dia ingin melamar lagi.” Akhirnya Ma’qil menghalangi pernikahan antara adiknya dengan lelaki tersebut. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya:

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا

“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang baik…” (sampai akhir ayat)

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Ma’qil dan membacakan ayat ini kepadanya. Ma’qil-pun meninggalkan rasa egonya dan bersedia untuk tunduk kepada aturan Allah. (HR. Bukhari no. 5331)

Sementara pada kondisi orang tua atau wali yang berhak lainnya, tidak bersedia untuk menikahkan maka hak perwalian langsung berpindah ke hak perwalian umum yang diwakili dengan hak perwalian hakim (KUA), ketika permasalahan ini diajukan kepada mereka. Dan perwaliannya tidak berpindah ke wali berikutya (kerabat dekat lainnya). Karena tindakan Al-Adhl adalah kedzaliman. Sementara kuasa untuk menghilangkan kedzaliman kembali kepada hakim.

Kemudian, jika tidak memungkinkan untuk mengajukan permasalahannya kepada hakim, maka wanita ini dinikahkan oleh wali urutan berikutnya (kerabatnya). Pada keadaan ini, hak perwalian kerabat ini dinilai sebagai bentuk tahkim (meminta keputusan). Kaidahnya: Orang yang ditunjuk sebagai hakim, statusnya setara dengan hakim resmi (KUA), sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam As-Syafi’i. Jika tidak memiliki kerabat yang lain maka dia dinikahkan oleh imam tetap di daerahnya (Pak Kaum). Jika tidak menemukan juga maka siapapun orang yang beriman bisa menikahkannya, berdasarkan firman Allah:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ

“Orang mukmin laki-laki dan orang mukmin wanita, sebagian mereka menjadi wali bagi sebagian yang lain…” (QS. At-Taubah: 71)

Diterjemahkan dari buku: Al-Adat Al-Jariyah fi Al-A’ras Al-Jazairiyyah, hlm. 110 – 113.

Catatan:

Pertama, dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, seorang wanita berhak untuk mengajukan masalah perwaliannya kepada hakim dengan beberapa syarat:

a. Lelaki yang melamarnya adalah lelaki yang sekufu (setara) dari semua sisi. Baik agama maupun dunia.

b. Lelaki tersebut baik agama dan akhlaknya.

c. Lelaki tersebut memiliki kemampuan secara finansial, sehingga bisa memberikan mahar dan nafkah sebagaimana umumnya masyarakat.

d. Penolakan yang dilakukan oleh wali karena kedzaliman, dan bukan dalam rangka memberikan kemaslahatan bagi putrinya.

Kedua, keterangan di atas sama sekali bukanlah membolehkan seseorang untuk menikah tanpa wali atau menikah dengan wali ‘gadungan’. Karena permasalahannya nikah bukanlah masalah yang ringan. Keterangan di atas justru sangat membatasi bahwa pernikahan harus dilakukan dengan wali. Meskipun perwalian nikah tidak selamanya ada di tangan orang tua, namun bisa berpindah ke yang lain, dengan beberapa persyaratan di atas.

Ketiga, hakim yang dimaksud di atas adalah pejabat resmi KUA, dengan kuasa dari lembaga. Dia datang atas nama lembaga bukan atas nama pribadi.

Keempat, perwalian bisa berpindah ke pihak yang lain, selain kerabat dan pejabat, jika sudah tidak memungkinkan untuk mengajukan masalah ke KUA. Selama masih memungkinkan untuk mengajukan masalah ke KUA secara resmi maka tidak diperkenankan menyerahkan masalah ke orang lain.

Kelima, semua pihak hendaknya berusaha bertakwa kepada Allah dan tidak menggampangkan masalah. Semua ini tidak lain dalam rangka menjaga batasan halal-haram dalam pernikahan.

Allahu a’lam

***
muslimah.or.id
Penyusun: Ustadz Ammi Nur Baits

1 Al-’Adhl, secara bahasa dari kata ‘adhala – ya’dhulu, yang artinya ihtabasa (menahan). Sedangkan sikap Al-Adhl yang dimaksud dalam ayat adalah melarang orang yang berada di bawah perwaliannya untuk menikah, karena bermusuhan dengan calon suaminya, atau marah, atau sebab yang lainnya. (Lihat Mufradat Gharibil Qur’an, hlm. 338 dan Tafsir As-Sa’di, hlm. 103). – pent.

Sabtu, 05 Mei 2012

Hak Istri atas Suami


Suami Istri
Sahabat Senyum - Syariat mewajibkan kepada suami untuk memenuhi kebutuhan istrinya yang berupa  kebutuhan material seperti nafkah, pakaian, tempat tinggal, pengobatan dan sebagainya, sesuai dengan kondisi masing-masing, atau seperti yang dikatakan oleh  Al-Qur’an “bil ma’ruf” (menurut cara yang ma’ruf/patut).

Namun syariat tidak pernah melupakan akan kebutuhan-kebutuhan spiritual yang  manusia tidaklah bernama manusia kecuali dengan adanya kebutuhan-kebutuhan tersebut, sebagaimana kata seorang pujangga kuno: “Maka karena jiwamu itulah engkau sebagai manusia, bukan cuma dengan badanmu.”

Bahkan Al-Qur’an menyebut perkawinan ini sebagai salah satu ayat di antara ayat-ayat Allah di alam semesta dan salah satu nikmat yang diberikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Firman-Nya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan  merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar Rum: 21)

Ayat ini menjadikan sasaran atau tujuan hidup bersuami istri ialah ketenteraman hati, cinta, dan kasih sayang antara keduanya, yang semua ini merupakan aspek kejiwaan,  bukan material. Tidak ada artinya kehidupan bersuami istri yang sunyi dari aspek-aspek maknawi ini, sehingga badan berdekatan tetapi ruh berjauhan.

Dalam hal ini banyak suami yang keliru—padahal diri mereka sebenarnya baik—ketika mereka mengira bahwa kewajiban mereka terhadap istri mereka ialah memberi nafkah, pakaian, dan tempat tinggal, tidak ada yang lain lagi. Dia melupakan bahwa wanita (istri) itu bukan hanya membutuhkan makan, minum, pakaian, dan lain-lain kebutuhan material, tetapi juga membutuhkan perkataan yang baik, wajah yang ceria, senyum yang manis, sentuhan yang lembut, ciuman yang mesra, pergaulan yang penuh kasih sayang, dan belaian yang lembut yang menyenangkan hati dan menghilangkan kegundahan.

Imam Ghazali mengemukakan sejumlah hak suami istri dan adab pergaulan di antara mereka yang kehidupan berkeluarga tidak akan dapat harmonis tanpa semua itu. Di antara adab-adab yang dituntunkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah itu ialah berakhlaq yang baik terhadapnya dan sabar dalam menghadapi godaannya.

Allah berfirman: “… Dan gaulilah mereka (istri-istrimu) dengan cara yang ma’ruf (patut)…” (QS An Nisa’: 19)

“… Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS An Nisa’: 21)

“… Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim,  orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu…” (QS An Nisa’: 36)

Ada yang menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “teman sejawat” dalam ayat di atas ialah istri. Imam Ghazali berkata, “Ketahuilah bahwa berakhlaq baik kepada mereka (istri) bukan cuma tidak menyakiti mereka, tetapi juga sabar menerima keluhan mereka, dan penyantun ketika mereka sedang emosi serta marah, sebagaimana diteladankan Rasulullah SAW. Istri-istri beliau itu sering meminta beliau untuk mengulang-ulangi perkataan, bahkan pernah ada pula salah seorang dari mereka menghindari beliau sehari semalam.

Beliau pernah berkata kepada Aisyah, “Sungguh, aku tahu kalau engkau marah dan kalau engkau rela.”

Aisyah bertanya, “Bagaimana engkau tahu?”

Beliau menjawab, “Kalau engkau rela, engkau berkata, ‘Tidak, demi Tuhan Muhammad,’ dan bila engkau  marah, engkau berkata, ‘Tidak, demi Tuhan Ibrahim.’

Aisyah  menjawab, “Betul, (kalau aku marah) aku hanya menghindari menyebut namamu.”

Dari adab yang dikemukakan Imam Ghazali itu dapat ditambahkan bahwa di samping bersabar menerima atau menghadapi kesulitan istri, juga bercumbu, bergurau, dan bermain-main dengan mereka, karena yang demikian itu dapat menyenangkan hati wanita. Rasulullah SAW biasa bergurau dengan istri-istri beliau dan menyesuaikan diri dengan pikiran mereka dalam bertindak dan berakhlaq, sehingga diriwayatkan bahwa beliau pernah melakukan perlombaan lari cepat dengan Aisyah.

Umar bin Al-Khathab—yang dikenal berwatak keras itu—pernah berkata, “Seyogianya sikap suami terhadap istrinya seperti anak kecil, tetapi apabila mencari apa yang ada di sisinya (keadaan yang sebenarnya) maka dia adalah seorang laki-laki.”

Dalam menafsirkan hadits: “Sesungguhnya Allah membenci alja’zhari al-jawwazh,”  dikatakan bahwa yang dimaksud ialah orang yang bersikap keras terhadap istri (keluarganya) dan sombong pada dirinya. Dan ini merupakan salah satu makna firman Allah: ‘utul. Ada yang mengatakan bahwa lafal ‘utul berarti orang yang kasar mulutnya dan keras hatinya terhadap keluarganya.

Keteladanan tertinggi bagi semua itu ialah Rasulullah SAW. Meski bagaimanapun besarnya perhatian dan banyaknya kesibukan beliau dalam mengembangkan dakwah dan menegakkan agama, memelihara jamaah, menegakkan tiang daulah dari dalam dan memeliharanya dari serangan musuh yang senantiasa mengintainya dari luar, beliau tetap sangat memperhatikan para istrinya. Beliau adalah manusia yang senantiasa sibuk berhubungan dengan Tuhannya seperti berpuasa, shalat, membaca Al-Qur’an, dan berdzikir, sehingga kedua kaki beliau bengkak karena lamanya berdiri  ketika melakukan shalat lail, dan menangis sehingga air matanya membasahi jenggotnya.

Namun sesibuk apa pun beliau tidak pernah melupakan hak-hak istri-istri beliau yang harus beliau penuhi. Jadi aspek-aspek Rabbani tidaklah melupakan beliau terhadap aspek insani dalam melayani mereka dengan memberikan makanan ruhani dan perasaan mereka yang tidak dapat terpenuhi dengan makanan yang mengenyangkan perut dan pakaian penutup tubuh.

Dalam menjelaskan sikap Rasulullah dan petunjuk beliau dalam mempergauli istri, Imam Ibnu Qayyim berkata, “Sikap Rasulullah SAW terhadap istri-istrinya ialah bergaul dan berakhlaq baik kepada mereka. Beliau pernah menyuruh gadis-gadis Anshar menemani Aisyah bermain. Apabila istrinya (Aisyah) menginginkan sesuatu yang tidak terlarang menurut agama, beliau menurutinya. Bila Aisyah minum dari  suatu bejana, maka beliau ambil bejana itu dan beliau minum daripadanya pula dan beliau letakkan mulut beliau di tempat mulut Aisyah tadi (bergantian minum pada satu bejana/tempat), dan  beliau juga biasa makan kikil bergantian dengan Aisyah.”

Beliau biasa bersandar di pangkuan Aisyah, beliau membaca Al-Qur’an sedang kepala  beliau berada di pangkuannya. Bahkan pernah ketika Aisyah sedang haidh, beliau  menyuruhnya memakai sarung, lalu beliau memeluknya. Bahkan pernah juga  menciumnya, padahal beliau sedang berpuasa.

Di antara kelemah-lembutan dan akhlaq baik beliau lagi ialah beliau memperkenankan istrinya untuk bermain dan mempertunjukkan kepadanya permainan orang-orang Habsyi ketika mereka sedang bermain di masjid, dia (Aisyah) menyandarkan kepalanya ke pundak beliau untuk melihat permainan orang-orang  Habsyi itu. Beliau juga pernah berlomba lari dengan Aisyah dua kali, dan keluar dari rumah bersama-sama.

Sabda Nabi SAW, “Sebaik-baik kamu ialah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.”

Apabila selesai melaksanakan shalat Ashar, Nabi senantiasa mengelilingi (mengunjungi) istri-istrinya dan beliau tanyakan keadaan mereka, dan bila malam tiba beliau pergi ke rumah istri beliau yang pada waktu itu mendapat giliran. Aisyah berkata, “Rasulullah SAW tidak melebihkan sebagian kami terhadap sebagian yang  lain dalam pembagian giliran. Dan setiap hari beliau mengunjungi kami semuanya, yaitu mendekati tiap-tiap istri beliau tanpa menyentuhnya, hingga sampai kepada istri  yang menjadi  giliran beliau, lalu beliau bermalam di situ.”

Kalau kita renungkan apa yang telah kita kutip di sini mengenai petunjuk Nabi SAW tentang pergaulan beliau dengan istri-istri beliau, kita dapati bahwa beliau sangat memperhatikan mereka, menanyakan keadaan mereka, dan mendekati mereka. Tetapi  beliau mengkhususkan Aisyah dengan perhatian lebih. Namun ini bukan berarti beliau   bersikap pilih kasih, tetapi karena untuk menjaga kejiwaan Aisyah yang beliau nikahi ketika masih perawan dan karena usianya yang masih muda.

Beliau menikahi Aisyah ketika masih gadis kecil yang belum mengenal seorang laki-laki pun selain beliau. Kebutuhan wanita muda seperti ini terhadap laki-laki lebih besar dibandingkan dengan wanita janda yang lebih tua dan telah berpengalaman. Yang kami maksudkan dengan kebutuhan di sini bukan sekadar nafkah, pakaian, dan hubungan biologis saja. Bahkan kebutuhan psikologis dan spiritualnya lebih penting  dan lebih dalam daripada semua itu. Karena itu, tidaklah mengherankan jika kita lihat  Nabi SAW selalu ingat aspek tersebut  dan senantiasa memberikan haknya serta tidak  pernah melupakannya meskipun tugas yang diembannya besar, seperti mengatur  strategi dakwah, membangun umat, dan menegakkan daulah.

“Sungguh pada diri Rasulullah itu terdapat teladan yang bagus bagi kamu.”

Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya.



Sumber: Fatwa-Fatwa Kontemporer, DR. Yusuf Qaradhawi @ http://www.dakwatuna.com/2011/07/13112/hak-istri-atas-suami
(RoL)

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya : Wanita Mulia Dalam Pandangan Allah